ISU-ISU HI PASCA PERANG DINGIN

on Jumat, 21 November 2008

ARTIKEL HUKUM ORGANISASI INTERNASIONAL
MENGENAI ISU-ISU HI PASCA PERANG DINGIN

BAB I
PENDAHULUAN


Perang dingin (Cold War) ditandai dengan pembagian blok yang kentara antara Blok Timur pimpinan Uni Soviet yang berhaluan Komunis dengan Blok Barat pimpinan Amerika Serikat yang menganut kapitalisme. Hubungan internasional pada kurun waktu sejak berakhirnya Perang Dunia II tak lepas dari kerangka Perang Dingin.

Dominasi Uni Soviet dan Amerika Serikat terhadap para sekutunya menyebabkan hubungan internasional sangat dipengaruhi kepentingan kedua negara adidaya. Tidak mengherankan muncullah blok-blok aliansi yang lebih didasarkan pada persamaan ideologis. Hampir semua langkah diplomatik dipengaruhi oleh tema-tema ideologis yang kemudian dilengkapi dengan perangkat militer. Pertentangan sistem hidup komunis dan liberal ini sedemikian intensifnya sehingga pada akhirnya perlombaan senjata tak dapat dihindarkan lagi karena dengan jalan menumpuk kekuatan nuklir itulah jalan terakhir menyelamatkan ideologisnya.

Menurut Juwono Sudarsono(1996), secara resmi apa yang dikenal sebagai Perang Dingin berakhir pada kurun waktu 1989-1990 dengan runtuhnya Tembok Berlin pada 9 November 1989 serta menyatunya Jerman Barat dan Timur pada 3 Oktober 1990. Perkembangan itu disusul dengan bubarnya Uni Soviet pada 25 Desember 1991 bersamaan dengan mundurnya Mikhail Gorbachev sebagai kepala negara. Setelah berakhirnya Perang Dingin yang ditandai antara lain runtuhnya Tembok Berlin dan Bubarnya Uni Soviet , Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara adidaya.

Dalam hal ini, kami mencoba berusaha mengeksplorasi tema-tema yang muncul dalam hubungan internasional setelah Perang Dingin. Munculnya tema-tema baru atau selanjutnya tema-tema lama dalam kerangka hubungan antar bangsa tak hanya mengubah cara pandang negara besar terhadap negara kecil tetapi juga dalam tingkat tertentu bisa menggeser pola diplomasi antar negara.

Salah satu tema yang menjadi sorotan dunia media ialah mengenai isu HAM. Permasalahan HAM menyangkut soal upah, kondisi bekerja, serikat buruh, standar hidup, hak-hak wanita dan anak-anak, dan sebagainya, sudah mulai menjadi permasalahan internasional sejak awal mula berkembangnya HI modern. HAM bisa dikatakan merupakan unsur yang sangat sensitif terhadap manusia sebagai individu, maupun sebagai warga negara, bahkan sebagai subyek HI.


PERumusan Masalah



1.Isu-isu apa sajakah yang menjadi permasalahan dalam HI pasca Perang Dingin?
2.Adakah hubungan antara isu-isu HI tersebut antara yang satu dengan yang lain?
3.Isu apakah yang paling mendominasi pemberitaan pers internasiona


BAB II
PEMBAHASAN



I. Berakhirnya Perang Dingin (Cold War) tertentu pada
kehidupan internasional.

Dampak yang ditimbulkan dari berakhirnya Perang Dingin (Cold War) pada kehidupan internasional tidak hanya melibatkan Amerika Serikat dan Uni Soviet beserta para sekutunya saja, tetapi juga Negara-negara lain di dunia yang tidak memihak Blok Barat ataupun Blok Timur yaitu mereka yang tergabung dalam Gerakan NonBlok. Termasuk di dalamnya Indonesia.

Isu-isu HI yang timbul pasca Perang Dingin mencakup disegala aspek , yakni aspek sosial, ekonomi, politik, serta pertahanan dan keamanan. Permasalahan dari tiap-tiap aspek tersebut antara lain pertentangan ideologis, perebutan wilayah, pembentukan blok militer, politik bantuan ekonomi yang dilatarbelakangi kepentingan ideologis, pengembangan nuklir, keamanan regional, lingkungan hidup, HAM, demokratisasi, dan lain sebagainya. Permasalahan dunia sekarang ini begitu banyak, bahkan tidak terhitung. Sebenarnya masalah satu dengan masalah lainnya saling berkaitan, dan masalah-masalah tersebut tidak lepas dari yang namanya “kepentingan”. Entah itu kepentingan individu, masyarakat, golongan, Negara, atau apapun. Dalam hal ini politik sangatlah berperan untuk mencapai tujuan/kepentingan tersebut, meskipun harus menggunakan cara-cara kotor yang merugikan banyak pihak, terutama pihak-pihak yang berada dalam posisi lemah.



II. Keterkaitan antar isu-isu hubungan internasional

Contoh konkritnya dari keterkaitan antara isu-isu hubungan internasional adalah hubungan antara Indonesia dengan subyek HI lainnya. Sekarang ini seluruh dunia sudah mengetahui bahwa Indonesia adalah Negara terkorup ketiga di dunia, dan Indonesia memiliki banyak hutang kepada organisasi-organisasi internasional seperti World Bank (Bank Dunia), MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa), IMF, CGI, dan lain-lain. Selain itu, Indonesia juga berhutang pada negara-negara sahabat dengan mengatasnamakan ”bantuan”, yaitu dari Uni-Eropa, Jepang, Malaysia dan masih banyak lagi. Karena pinjaman-pinjaman itu semua, 70% dari pendapatan perkapita Indonesia digunakan untuk membayar bunga hutang, karena Indonesia masih belum mampu untuk membayar dan melunasi hutang-hutangnya. Hal ini sungguh sangat tragis, mengingat Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alamnya. Dalam keadaan seperti ini banyak pihak yang mengambil kesempatan dalam kesempitan, salah satu contohnya adalah Amerika Serikat yang memberikan bantuan bagi pembangunan di Indonesia, namun politik bantuan ekonomi itu mempunyai latar belakang kapitalis yaitu untuk bisa menanamkan modal yang lebih besar lagi di negara kita ini, sehingga bisa meraup untung yang berlipat-lipat dari bantuan pinjamannya. Disamping itu, hal ini diperparah lagi oleh para oknum-oknum pemerintah yang terlibat kasus penggelapan dana dan penyelewengan kekuasaannya dalam membangun program pemerintah.


III. Hal yang paling mendominasi dalam permasalahan internasional

Ketika kaum kapitalis asing mulai masuk dan menguasai industri dalam negeri maka akan semakin banyak kaum marginal yang semakin sulit, bahkan hak-hak asasinya terinjak-injak. Dalam hal ini pelanggaran HAM mulai terjadi. Indonesia bisa dikatakan lahan yang cukup baik bagi kaum kapitalis untuk berinvestasi dan menanam modal, serta mendirikan industri di negara tersebut karena upah buruhnya lebih murah bila dibandingkan dengan negara lain. Oleh karena itu, dengan upah yang relative murah, kesejahteraan para buruh tidak terjamin. Mereka diperas tenganya untuk menghasilkan barang-barang yang berkualitas tinggi yang kemudian akan dipasarkan oleh industri tersebut ke dalam negeri maupun ke luar negeri. Disamping itu, para buruh dipaksa untuk menandatangani kontrak kerja yang merugikan, namun menguntungkan bagi pihak perusahaan maupun investor. Bahkan kebanyakan para buruh tidak mendapat asuransi keselamatan kerja, padahal mereka terkadang dituntut untuk kerja lembur untuk memenuhi pesanan pasar. Disini terbukti Hak Asasi Manusia untuk hidup aman dan sejahtera sulit diraih.

Aneh memang kedengarannya, di zaman yang sudah medern seperti ini, ternyata masih menggunakan sistem perbudakan terhadap buruh yang tidak manusiawi seperti itu. Apalagi dalam PBB sudah ada Organisasi Perburuhan yaitu ILO (International Labour Organization) yang berfungsi sebagai wadah untuk memperjuangkan hak asasi para buruh. Namun, entah kenapa ILO menjadi kurang berfungsi seperti yang diharapkan oleh para buruh di seluruh dunia. Sebenarnya, bagaimanakah sistem yang dijalankan ILO dalam rangka memperbaiki standar hidup para buruh, terutama para buruh di negara-negara berkembang yang dengan standar upah rendah serta latar belakang tingkat pendidikan yang tidak memadai? Dalam hal ini, organisasi internasional yang satu ini kurang sosialisasi. Sehingga organisasi interansional yang satu ini dirasa banyak pihak kurang bermanfaat dalam menangani bidangnya, yakni perburuhan.

Pelanggaran HAM lainnya adalah mengenai tindakan sewenang-wenang terhadap tenaga kerja. Yang mana korban yang paling banyak dalam hal ini adalah wanita. Kehadiran para tenaga kerja ini beserta peran dan fungsinya dari zaman ke zaman dalam posisi sosial, berpotensial untuk dijadikan objek eksploitasi. Sebagian besar majikan mereka merasa berhak untuk memperlakukan mereka seenaknya sendiri. Yang akibatnya banyak para pekerja wanita ini mendapat perlakuan tidak layak dari majikannya dengan cara kekerasan (fisik, seksual, psikis, dan ekonomi). Apalagi para tenaga kerja yang ada di luar negeri, seperti misalnya para tenaga kerja yang bekerja di negara Malaysia dan Arab Saudi. Banyak yang setelah bekerja disana, kemudian pulang kembali ke tanah air dalam keadaan hamil karena jadi korban pemerkosaan oleh para majikannya, dalam keadaan luka berat akibat dipukuli, disetrika, disiram air panas, dan pulang tanpa diberi gaji. Bahkan ada yang pulang ke tanah air sebagai jenazah yang diakibatkan oleh majikannya maupun perbuatan para tenaga kerja itu sendiri yang bunuh diri akibat tidak tahan akan perlakuan para majikannya kepada mereka. Hal-hal seperti ini sangatlah tidak manusiawi ! Tetapi apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah kita? Bahkan kedubes kita yang berada di negara TKI trsebut bekerja tidak mampu melindungi, menolong warganya sendiri, apalagi untuk menuntut majikan yang melakukan kekerasan tersebut. Paling kedubes kita hanya mampu memulangkan para TKI yang telah dianiaya majikannya ke tanah air , tanpa mampu berbuat lebih


Sayangnya pemerintahan kita masih lemah, keadaan ekonomi-politik internasional kita yang masih belum stabil, sehingga untuk mengangkat permasalahan antar negara seperti ini pemerintah belum mampu. Paling negara kita hanya mampu untuk mengurangi jumlah para TKI yang akan berangkat ke luar negeri dengan hanya melalui agen-agen resmi pengiriman TKI ke luar negeri. Tetapi walaupun demikian masih banyak terdapat para TKI ilegal yang berhasil mengelabui pemerintah sehingga mereka bisa kerja ke luar negeri. Hal-hal seperti inilah yang dapat menghambat pencapaian perlindungan HAM seutuhnya bagi kaum lemah khususnya.


HAM adalah masalah yang sudah lahir sejak lama dengan cakupan khusus namun global. Maksudnya disini adalah bahwa HAM dimiliki oleh tiap-tiap individu di seluruh dunia, tidak hanya individu-individu di negara tertentu saja. Dan yang lebih harus diperhatikan adalah kaum marginal ( kaum terpinggirkan), tetapi bukan berarti kaum yang lainnya tidak mendapat perhatan. Hanya saja yang lebih sering mengalami pelanggaran HAM adalah kaum marginal. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, baik itu masalah status sosial maupun tingkat pendidikan yang rendah. Dengan kedudukan mereka yang lemah dalam hal itu, menjadikan mereka sulit untuk memperjuangkan hak-hak asasi mereka sendiri.


BAB II
PENUTUP


Permasalahan dunia sekarang ini begitu banyak, bahkan tidak terhitung. Sebenarnya masalah satu dengan masalah lainnya saling berkaitan, dan masalah-masalah tersebut tidak lepas dari yang namanya “kepentingan”. Entah itu kepentingan individu, masyarakat, golongan, ataupun Negara. Indopnesiapun terkena imbas akibat pasca perang dingin baik timbul pasca Perang Dingin mencakup disegala aspek , yakni aspek sosial, ekonomi, politik, serta pertahanan dan keamanan. Permasalahan dari tiap-tiap aspek tersebut antara lain pertentangan ideologis, perebutan wilayah, pembentukan blok militer, politik bantuan ekonomi yang dilatarbelakangi kepentingan ideologis, pengembangan nuklir, keamanan regional demokratisasi,, lingkungan hidup,perburuhan, pelanggaran HAM Hanya saja yang lebih sering mengalami pelanggaran HAM adalah kaum marginal. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, baik itu masalah status sosial maupun tingkat pendidikan yang rendah. Dengan kedudukan mereka yang lemah dalam hal itu, menjadikan mereka sulit untuk memperjuangkan hak-hak asasi mereka sendiri.
,














BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

Parthiana,Iwayan.2004..jurisddiksi material mahkamah kejahatan internasional. mandar maju.bandung.

Siswanto,arie.1990,ekstradisi dalam hukum internasional dan hukum nasional indonesia. ghalia indonesia.bogor.

Parthiana,Iwayan2004.pengantar hukum internasional. . mandar maju.bandung.

www.indonesiamatters.com

0 komentar: