LEARN FOR LOST BUT GET THE GLORY

on Rabu, 14 Januari 2009

LEARN FOR LOST BUT GET THE GLORY
Oleh Wongbanyumas dan urang bandung

Dalam sebuah persaingan atau kompetisi hanya ada dua pilihan yakni menang atau kalah. Hanya ada dua opsi itulah yang ada. Hasil imbang tentunya bukan hasil yang baik karena memberikan pembenaran ketika kerja kita kurang maksimal. Dalam kompetisi juga ada pilihan yakni terhormat atau dinistakan. Kehormatan yang kita dapatkan karena menang secara jujur dan kalah dengan sportif. Menang secara jujur seharusnya menjadi asas yang dipegang oleh setiap orang yang berkompetisi. Begitupun ketika kalah, kita juga harus memberikan apresiasi positif kepada kompetitor kita meskipun kita telah dikalahkan. Saya teringat kata-kata bijak “kekalahan kita hari ini adalah bekal kemenangan kita di esok hari”.

Mencermati kompetisi yang terjadi dalam masyarakat seringkali saya menemukan minimnya sikap fair play. Sikap yang mampu menghadirkan seorang juara sejati yang mampu menerima kekalahan dengan ikhlas dan lapang dada. Kalah bukan berarti akhir dari segalanya dan mimpi buruk bagi kita. Mencoba mencermati pada momentum yang sering terjadi belakangan ini yakni pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pertandingan sepak bola. Berdasarkan pengamatan terhadap dua fenomena sosial tersebut terlihat bahwa bangsa ini belum siap untuk sebuah kemenangan.

Sebuah kekalahan bagi sebagian besar kita teras amat menyakitkan. Namun sesungguhnya itulah kemenangan kita ketika kita berhasil memenej emosi dan amarah kita. Kita belum siap untuk menang karena masih belum siap untuk kalah. Juara sejati adalah orang yang mampu tersenyum ketika ia kalah.

Lagi-lagi kita harus mencontoh bangsa lain dalam hal ini. Cobalah kita tengok pertandingan sepak bola liga inggris antara Chelsea melawan Manchester United. Meskipun keduanya saling berseteru di lapangan hijau namun masing-masing saling dapat menerima kekalahan. Berbeda dengan tim sepak bola kita yang agak kampungan. Sangat sulit bagi supporter klub kita untuk menerima kekalahan dari lawan. Bahkan seorang pengurus klub sebesar PSIS semarang sekalipun tak dapat menahan emosi ketika klubnya takluk dari lawan. Dengan enaknya ia meninju wasit sang pengadil lapangan. Sudah selayaknya yoyok dilabeli sebagai wong edan karena bersikap tidak fair.

Contoh kecil lainya adalah pilkada Jatim antara pasangan Khofifah versus pasangan Gus Ipul. Pada pilkada putaran pertama pasangan Khofifah menang. Namun pada pilkada putaran kedua Khofifah kalah tipis dari Gus Ipul. Apa yang terjadi ketika khofifah kalah adalah mengajukan gugatan atas kekalahannya. Langkah tersebut terlihat lucu. Saya sendiri bertanya mengapa ia mengajukan gugatan ketika dalam posisi kalah. Berbeda dengan pemilihan presiden AS ketika Mc Cain secara jantan mengucapkan selamat dan mengakui kakalahannya atas Barrack Obama. Di Indonesia ada contoh positif yakni Pilkada Jakarta. Pasangan Adang-Dani secara sportif memberikan selamat kepada Fauzi-Priyanto.

Sepak bola dan pilkada hanya sebuah gambaran kecil mengenai ketidaksiapan kita untuk kalah. Kita haruss banyak belajar untuk kalah. Bagaimana kita memaknai kekalahan sebagai bahan pembelajaran penting yang dapat memacu kita untuk lebih baik di masa yang akan datang.

SOSIOLOGI PEDESAAN

TUGAS TERSTRUKTUR
SOSIOLOGI PEDESAAN

“Struktur Sosial Masyarakat Desa”

By Aing urang banjaran kabupaten Bandung.nyaho teu sia?

PENDAHULUAN

Sebelum membahas mengenai struktur sosial masyarakat desa, perlu dibahas terlebih dahulu definisinya. Merton (1964) menyatakan bahwa ciri dasar dari suatu struktur sosial adalah status yang tidak hanya melibatkan satu peran, melainkan sejumlah peran yang saling terkait. Merton memperkenalkan konsep perangkat peran (role set).
Social inequality merupakan konsep dasar yang menyusun pembagian suatu struktur sosial menjadi beberapa bagian atau lapisan yang saling berkait. Konsep ini memberikan gambaran bahwa dalam suatu struktur sosial ada ketidaksamaan posisi sosial antar individu di dalamnya. Terdapat tiga dimensi dimana suatu masyarakat terbagi dalam suatu susunan atau stratifikasi, yaitu kelas, status dan kekuasaan. Konsep kelas, status dan kekuasaan merupakan pandangan yang disampaikan oleh Max Weber (Beteille, 1970).
Kelas dalam pandangan Weber merupakan sekelompok orang yang menempati kedudukan yang sama dalam proses produksi, distribusi maupun perdagangan. Pandangan Weber melengkapi pandangan Marx yang menyatakan kelas hanya didasarkan pada penguasaan modal, namun juga meliputi kesempatan dalam meraih keuntungan dalam pasar komoditas dan tenaga kerja. Keduanya menyatakan kelas sebagai kedudukan seseorang dalam hierarkhi ekonomi. Sedangkan status oleh Weber lebih ditekankan pada gaya hidup atau pola konsumsi. Namun demikian status juga dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti ras, usia dan agama (Beteille, 1970).
Dalam struktur masyarakat desa terdapat aspek yang perlu diperhatikan yaitu aspek ekonomi, social dan politik. Dari aspek ekonomi dan sosial terdapat kelompok sosial yang memiliki perbedaan mendasar. Perbedaan tersebut terdapat pada akses terhadap faktor produksi utama dalam pertanian, yaitu tanah. Kelompok sosial yang terbentuk di desa adalah kelompok buruh tani dan kelompok petani bebas. Selain akses terhadap tanah terdapat pula prinsip peran yang membagi masyarakat desa menjadi dua kelompok sosial tersebut. Prinsip tersebut adalah salah satu kelompok memiliki peran sebagai “pengabdi” sedangkan kelompok lainnya sebagai “penguasa”.
Perbedaan akses serta prinsip peran kelompok sosial yang ada di desa membawa berbagai implikasi dalam kehidupan sosial. Kedua kelompok sosial yang hidup bersama dalam satu tatanan masyarakat saling berinteraksi satu sama lain. Perbedaan satus sosial antara dua kelompok sosial tersebut membawa dampak pada peran masing-masing kelompok dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
Dari aspek politik yaitu menyangkut kelembagaan desa. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Desa bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan kelurahan, Desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah desa dapat ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan. Desa memiliki pemerintahan sendiri. Pemerintahan Desa terdiri atas Pemerintah Desa (yang meliputi Kepala Desa dan Perangkat Desa) dan Badan Permusyawarahan desa (BPD) dan masih ada lembaga-lembaga dibawahnya.














ISI
Berdasarkan aspek ekonomi dan sosial. Struktur sosial masyarakat desa pada masa lalu terbagi berdasarkan luas kepemilikan lahan menjadi dua golongan besar yaitu buruh tani dan pemilik tanah. Buruh tani mempunyai kedudukan sosial yang paling bawah dengan aktivitas ekonomi yang terbatas pada pengerahan tenaga buruh upahan kepada kaum pemilik tanah. Beberapa diantaranya mencoba untuk melakukan kegiatan ekonomi lainnya namun masih terbatas pada jenis perdagangan kecil. Berbeda dengan kaum tuan tanah yang mempunyai kegiatan ekonomi lebih bervariatif dan skala yang jauh lebih besar.
Perbedaan akses serta prinsip peran kelompok sosial yang ada di desa membawa berbagai implikasi dalam kehidupan sosial. Kedua kelompok sosial yang hidup bersama dalam satu tatanan masyarakat saling berinteraksi satu sama lain. Perbedaan satus sosial antara dua kelompok sosial tersebut membawa dampak pada peran masing-masing kelompok dalam kehidupan sosial dan ekonomi adalah sebagai berikut
1. Buruh Tani
Buruh tani memperoleh penghasilan dari upah bekerja pada tanah pertanian milik orang lain atau petani penyewa tanah. Sebagian besar buruh tani bekerja lepas dengan upah harian, hanya sebagian kecil yang bekerja untuk jangka satu tahun atau lebih. Selain dari upah sebagai pekerja, buruh tani juga melakukan kegiatan dagang kecil-kecilan. Ada juga diantaranya yang menanami lahan hutan dengan perjanjian tertentu.
Secara stratifikasi sosial buruh tani menempati posisi paling bawah pada lapisan masyarakat dsa. Secara ekonomi mereka sangat terbatas sehingga buruh tani sering malkukan kegiatan migrasi dari desa ke desa lain. Tujuan utama mereka dalam bermigrasi adalah mencari upah paling baik. Kiatan ekonomi buruh tani berkisar pada pekerjaan pertanian yang mereka lakukan untuk tuan tanah besar dengan upah harian. Selepas masa panen, buruh tani dibebaskan untuk menanami tanah pertanian tersebut dengan sistem bagi hasil (maro). Sewaktu senggang ketika mereka tidak dipekerjakan sebagai buruh, mereka melakukan usaha perdagangan kecil-kecilan dengan keuntungan yang kecil.
Keberadaan buruh tani dapat diidentifikasi dari jumlah penduduk yang tidak memiliki tanah pertanian. Keterbatasan informasi menyebabkan kepemilikan tanah dijadikan sebagai dasar penentuan status sebagai buruh tani. Namun perlu ditekankan bahwa ciri terpenting dari buruh tani bukan pada kepemilikan tanah tetapi pada sikapnya yang menyerahkan diri kepada orang lain, dalam hal ini pemilik tanah.
Kompensasi yang diberikan bagi buruh tani yang tinggal diatas tanah milik orang lain bukan berupa uang, namun berupa peran dirinya sebagai “abdi”. Buruh tani dibedakan menjadi dua subkelompok. Subkelompok pertama adalah mereka yang sama sekali tidak memiliki tanah pertanian atau hanya memiliki tanah pekarangan saja, untuk selanjutnya disebut buruh tani. Sedangkan subkelompok kedua adalah mereka yang memiliki tanah pertanian dengan luasan yang sempit yakni kurang dari 2,5 acre. Subkelompok ini disebut dengan petani tidak tetap (part time farmers).

2. Petani Bebas
Petani bebas dibedakan menjadi sua subkelompok yaitu petani bebas kecil dan tuan tanah besar. Dasar pembagian kelompok petani bebas ini adalah luas kepemilikan tanah. Mereka yang memiliki tanah antara 2,5 hingga 12 acre digolongkan dalam petani bebas kecil. Sedangkan mereka yang memiliki tanah lebih dari 12 acre termasuk dalam tuan tanah besar.
Secara ekonomi kelompok petani bebas kecil tidak melakukan pekerjaan untuk mencari upah, sebaliknya mereka mempekerjakan buruh tani. Biasanya petani bebas kecil juga turut bekerja bersama-sama dengan buruh tani sekaligus mengawasi pekerjaan mereka. Selain mengerjakan tanah pertanian miliki mereka sendiri, terkadang mereka juga mengerjakan tanah pertanian milik tuan tanah besar dengan cara bagi hasil. Jenis tanah yang mereka kerjakan adalah tanah sawah, berbeda dengan buruh tani yang mengerjakan tanah tegalan.
Akses petani bebas kecil terhadap sarana produksi sangat terbatas. Mereka membeli dengan harga tinggi dari tuan tanah besar. Tuan tanah besar sendiri mendapatkan sarana produksi dari agen yang berada di Lembang atau Bandung. Petani tidak bebas jarang atau bahkan tidak pernah menggunakan bibit kentang impor, mereka mendapatkan bibit dari hasil panen kentang tuan tanah besar. Hubungan keluarga antara petani bebas kecil dan tuan tanah besar sedikit membantu dalam akses terhadap sarana produksi. Pengetahuan mereka berkembang dan cenderung berusaha meniru praktik pertanian yang diterapkan oleh tuan tanah besar, yang tentunya sesuai dengan batas kemampuan keuangan mereka.
Perdagangan yang mereka lakukan selalu berbasis pada komoditas pertanian, mereka menjual sendiri hasil panen. Suatu hal yang berbeda dengan kegiatan perdagangan buruh tani yang menjual untuk memperoleh komisi atau pembayaran setelah barang yang mereka jual laku.
Kedudukan sosial antara tuan tanah besar dan petani bebas kecil hanya terdapat sedikit perbedaan. Petani bebas kecil merupakan cerminan sejumlah kecil masyarakat desa yang berhasil membebaskan diri dan meraih kekuasaan ekonomi yang lebih besar. Anggota kelompok petani bebas kecil yang terkadang memiliki hubungan saudara jauh dengan tuan tanah besar mampu memainkan peranan yang penting dalam kehidupan masyarakat. Mereka menempati posisi yang baik untuk mendapatkan pengakuan dan rasa hormat dari penduduk lain. Posisi yang strategis tersebut merupakan wujud perjuangan mereka dalam mempertahankan status sosial sehingga tidak turun ke lapisan buruh tani.
Jumlah tuan tanah besar di desa jumlahnya paling kecil. Tanah pertanian yang mereka kuasai sebagian besar adalah tanah subur yang produktif. Kelompok ini terdiri dari sejumlah kecil keluarga yang terikat dengan perkawinan. Lima keluarga tuan tanah besar lainnya adalah bangsawan. Penguasaan modal yang besar serta hubungan yang harmonis dengan tengkulak menyebabkan posisi secara ekonomi tuan tanah besar sangat baik. Beberapa tuan tanah besar memiliki tanah pertanian di luar desa. Petani bebas sedikit banyak telah menggunakan teknik-teknik pertanian modern. Pandangan mereka telah terbentang luas melewati batas desa. Tuan tanah besar memiliki hubungan pribadi dengan pemerintah. Berbagai informasi tentang desa sedikit banyak terhimpun dari kalangan tuan tanah besar. Informasi yang terkadang sangat jauh dari kenyataan yang sebenarnya. Pemimpin desa biasanya dari kelompok petani bebas ini demikian pula orang-orang yang bekerja keras untuk gerakan koperasi desa.
Secara ekonomi, dalam menjalankan usaha pertanian, tuan tanah besar menjalankan fungsi sebagai pengelola. Mereka jarang sekali mengerjakan pekerjaan kasar sendiri. Komoditas yang diusahakan adalah komoditas yang menjanjikan keuntungan besar walupun dengan modal yang besar. Beberapa tuan tanah besar berhasil merubah tegalan menjadi kebun buah-buahan yang terawat dengan baik. Setelah panen, tuan tanah besar menyerahkan pengelolaan tanah pertaniannya kepada buruh tani dengan cara maro. Tanah sawah yang mereka miliki disewakan atas dasar bagi hasil. Hasil sewa tersebut mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan makan sedangkan keuntungan dari usahatani kentang dan kubis mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan kemewahan, seperti membangun rumah. Mereka juga menanamkan modal pada usaha dagang dan pengangkutan.
Aspek Status dan Peran
Buruh Tani
Petani Bebas
Buruh Tani Sebenarnya
Petani Tidak Tetap
Petani Bebas Kecil
Tuan Tanah Besar
Kegiatan Ekonomi
Dipekerjakan oleh petani bebas dengan gaji harian
Bertanam di lahan yang dimilikinya dengan hasil yang sangat kurang
Mengerjakan tanah sendiri dan terkadang mengerjakan sawah tuan anah besar dengan sistem bagi hasil
Menjalankan fungsi “manajer” pada tanah yang mereka miliki, tuan tanah besar tidak melakukan pekerjaan kasar
Setelah panen, buruh tani diperbolehkan menanami lahan pertanian selama enam bulan
Dipekerjakan oleh petani bebas dengan gaji harian
Mempekerjakan buruh tani dengan  cara diupah
Mempekerjakan buruh tani dengan  cara diupah
Melakukan perdagangan kecil-kecilan pada saat menganggur
Mengerjakan lahan milik petani bebas dengan sistem bagi hasil
Menyewakan tanah kepada petani tidak tetap dengan sistem bagi hasil
Menyewakan tanah kepada petani tidak tetap dengan sistem bagi hasil
-
Melakukan perdagangan yang lebih luas dibandingkan buruh tani sebenarnya
Melakukan usaha perdagangan hasil pertanian
Usaha dagang hasil pertanian dan saprotan
Kedudukan Sosial
Menempati posisi paling bawah sehingga merasa “aman” karena tidak ada kekhawatiran jatuh dari posisinya
Menempati posisi atas sehingga timbul konsekuensi untuk menjaga keududukan tersebut atau bahkan meraih kedudukan yang lebih tinggi
Orang tua lebih banyak bekerja dalam ranah produktif sehingga sedikit sekali memberikan “warisan kebudayaan” kepada anak-anak mereka.
Ibu biasanya tinggal di rumah untuk mengasuh anak-anak. Proses “pewarisan kebudayaan” di dalam rumah berjalan dengan baik
Tidak merasa “memiliki” desa sehingga partisipasi pada pembangunan kurang
Desa adalah sarana untuk mengamankan kedudukannya

Kebutuhan akan pinjaman bagi tuan tanah besar diperoleh dari pedagang yang menyediakan pupuk dan obat-obatan pertanian. Para pedagang tidak membebankan bunga atas pinjaman yang dilakukan, mereka telah menetapkan harga jual yang lebih tinggi daripada harga pasaran. Selain itu, ketika panen sudah menjadi “kewajiban moral” bagi tuan tanah besar untuk menjual hasil panen kepada pedagang tersebut. Kompensasi yang terjadi adalah harga beli hasil panen tersebut dengan harga yang lebih murah. Sekilas kita akan menganggap bahwa syarat pinjaman tersebut tidak ideal, namun kita tidak dapat menyimpulkan bahwa syarat tersebut merugikan tuan tanah besar. Secara ekonomi dan sosial, status tuan tanah besar tidak tampak pada posisi yang dirugikan.
Ikatan keluarga antar tuan tanah besar di desa demikian kuatnya. Selalu terdapat perdamaian dan keserasian antara anggota berbagai keluarga tuan tanah besar. Kekuatan ekonomi dan sosial yang mereka miliki terletak pada kenyataan bahwa secara bersama-sama mereka merupakan gabungan perusahaan besar yang mencakup tanah, uang, kecerdasan, pengalaman dan hubungan.
Struktur sosial masyarakat sekarang sedikit mengalami perubahan dengan semakin pesatnya pembangunan dan introduksi berbagai teknologi serta informasi. Semakin terbukanya akses baik berupa transportasi dan komunikasi mau tidak mau akan membawa berbagai dampak bagi kehidupan sosial pedesaan.
Perubahan struktur sosial masyarakat desa tidak berlangsung secara serta merta. Seperti yang telah disampaikan di depan, Semakin pesatnya perkembangan pembangunan industri di perkotaan pada era orde baru yang memicu adanya disparitas desa-kota. Kondisi ini menyebabkan adanya fenomena urbanisasi besar-besaran, terlebih dengan semakin terdesaknya kaum buruh tani di pedesaan Jawa. Terjadi fenomena yang cukup menarik, yaitu sulitnya mencari buruh tani untuk bekerja di lahan. Sebagian besar buruh tani yang ada di tahun-tahun itu adalah mereka yang telah berusia lanjut.
Seiring dengan perkembangan pertanian desa yang telah berubah menjadi “industri pertanian”, status buruh tani tidaklah seperti yang digambarkan oleh H ten Dam pada tahun 1950-an. Kesejahteraan buruh tani semakin meningkat, bahkan istilah buruh tani menjadi suatu yang dipaksakan apabila ingin diterapkan di Desa saat ini.
Banyak petani yang kini bernasib naas, hanya menjadi tukang tanam. Namun, di desa yang ada adalah petani-petani yang telah berhasil memperlihatkan diri sebagai petani modern yang sukses. Cirinya, kehidupan mereka tidak hanya berkutat di kebun. Mereka memiliki banyak waktu untuk membagi ilmu kepada masyarakat petani lain agar bisa menjadi lebih maju maka dibentuklah kelompok petani.
Melalui kelompok-kelompok pula, para petani berhasil memikat generasi muda untuk bekerja di bidang pertanian. Kelompok Tani memberi peluang sangat besar bagi pemuda di desanya untuk bekerja di lahan pertanian, gudang pengepakan, atau kantor administrasi pemasaran dalam agribisnisnya. Para petani juga selalu menyisihkan sedikit lahan di kebun untuk percobaan dengan memberi perlakuan khusus pada tanaman agar mampu mencapai produktivitas dan kualitas terbaik bagi hasil pertaniannya. Selain itu, sebelum menanam suatu jenis tanaman, mereka melakukan analisis usaha. Dengan analisis usaha yang baik, mereka bisa melibatkan investor untuk bermain di dalam usaha pertanian mereka. Para petani pun sudah mampu membuat proposal. Tak hanya itu, dengan analisis usaha, mereka juga bisa dengan mudah mendapat pinjaman dari bank. Bahkan, karena lancar dalam pembayaran, bank bersedia memberi pinjaman lagi dengan jumlah yang lebih besar untuk digunakan sebagai modal usaha.

Berdasarkan Aspek Politik, struktur masyarakat desa terdiri atas lembaga-lembaga desa. Lembaga di desa mengalami perubahan seiring dengan perkembangan jaman. Perubahan struktur perwakilan masyarakat desa dari yang bersifat korporatis melalui LMD dan LKMD menjadi BPD yang bersifat partisipatif, memang mengubah dinamika desa, dari representasi negara menjadi kepanjangan tangan masyarakat. Namun demikian struktur kelembagaan yang dipaksakan “seragam” secara nasional melalui UU No. 22/1999 juga cenderung meniadakan karakter desa yang amat beragam dan heterogen. Tidak mengherankan jika BPD pun akhirnya lebih menjadi representasi elite desa ketimbang representasi masyarakat. Terlepas dari kelebihan BPD atas LMD dan LKMD, harus diakui bahwa kehadiran BPD yang juga dipilih rakyat jelas berpotensi menyaingi kewenangan Kades yang berujung pada delegitimasi Kades selaku otoritas tertinggi desa. Penciptaan lembaga BPD sebagai lembaga perwakilan desa barangkali didasari niat baik membangun demokrasi di tingkat desa. Namun persoalannya, lembaga BPD melahirkan disorientasi sosal mengenai arah kehidupan desa itu sendiri..
Melalui UU No. 32/2004 pemerintah dan DPR memang akhirnya mengubah BPD menjadi Bamusdes yang tidak lagi dipilih dan tidak memiliki fungsi kontrol atas Kades. Namun perubahan itu sama sekali tidak mengubah wajah desa menjadi lebih baik karena format Bamusdes pun cenderung bersifat “penyeragaman” ketimbang mempertahankan lembaga-lembaga masyarakat asli sebagai representasi masyarakat desa. UU Pemerintahan Daerah yang baru bahkan menciptakan mekanisme yang memungkinkan intervensi Negara ke dalam kehidupan desa melalui perubahan status sekretaris desa (Sekdes) menjadi pegawai negeri sipil (PNS).































PENUTUP


Dalam struktur masyarakat desa terdapat dua aspek yang perlu diperhatikan yaitu aspek ekonomi, sosial dan politik. Dari aspek ekonomi struktur social masyarakat desa dibedakan atas kelompok buruh tani dan petani bebas. Buruh tani dibedakan atas buruh tani dalam arti sesungguhnya dan petani tidak tetap, sedangkan petani bebas dibedakan atas petani bebas kecil dan besar. Dari aspek politik terdiri atas lembaga-lembaga pemerintahan di desa.

























SUMBER
Anonim. 2008. Desa. http://www.google.com/Desa.htm. Diakses tanggal 29 November 2008.
Beteille, Andre. 1970. Social Inequality. Penguin Education. California.
Widodo, Slamet. 2008. Struktur Sosial Masyarakat Cibodas Dari Masa ke Masa. http://www.google.com/struktur sosial masyarakat desa cibodas dari masa ke masa _ learning of slamet widodo.htm. Diakses tanggal 29 November 2008.

YAHUDI

YAHUDI KASIAN DI USIR DI MADINAH
OLEH: Orang yang selalu bermain dengan imajinasi dan selalu mengkhayal adalah aing urang banjaran nu aki aing luhurna deui urang yahudi tea.

Di Medinah dulu, pernah hidup 3 suku Yahudi; Banu Qainuqa, Bani Nadir dan Bani Quraiza (Quraisy). Setiap suku ini mengadakan persekutuan dgn suku2 Arab lainnya dan jika ada cekcok, maka sekutu2 Arab dan Yahudi akan bersatu melawan musuh. Inilah bukti bahwa dijaman sebelum Islam agama bukan halangan utk bersatu. Sampai saat datangnya Muhamad.

Ketika nabi gadungan itu memasuki Medinah, ia berharap bahwa Yahudi akan menerima agama godokannya. Ia berkotbah ttg tuhannya Yahudi, memuji2 nabi2 mereka dan mengutip legenda2 Yahudi (tapi salah kutip), memilih tanah sucinya Yahudi sbg kiblatnya dan pada dasarnya, mengeles Yahudi agar mau bergabung dgnnya.

W. N. ARAFAT yg membantah terjadinya holocaust pertama ini menulis; "Juga diterima bahwa pada permulaan, nabi Muhamad berharap agar Yahudi dari Yathrib (Medinah), sbg pengikut agama agung, akan menunjukkan pengertian terhdp agama monotheistic baru ini, Islam." (1)

Tetapi betapa kecewanya Muhamad ketika Yahudi malah menertawakannya dan tidak lagi mempedulikan seruannya. Dan mengingat karakter Muhamad yg tidak suka dikritik ini, Muhamad lalu menyimpan dendam kesumat terhdp Yahudi dan sejak saat itu ia memutuskan utk suatu hari dapat melampiaskan dendamnya itu.

INVASI terhdp BANI QAYNUQA:

Ini adalah kelompok Yahudi pertama yg jadi obyek luapan kemarahan Muhamad. Mereka tinggal di Medinah. Mereka berkecimpung dlm kerajinan spt pengukiran emas, pembuatan besi dan pembuatan alat2 keperluan rumah tangga dan oleh karena itu mereka memiliki banyak peralatan perang dlm rumah2 mereka.

Saifur Rahman al-Mubarakpuri dlm Ar-Rahiq Al-Makhtum menulis;

"Mereka (Banu Qaynuqa) memulai mencari kerusuhan, meledek Muslim, melukai mereka yg sering mengunjungi pasar dan bahkan mengintimidasi para wanita. Hal2 ini semakin meruncing keadaan shg nabi (SAW) mengumpulkan mereka, menegur mereka dan menyerukan agar mereka bertindak secara rasional, dewasa dan diperingatkan agar tidak lagi melakukan pelanggaran. Tetapi mereka tetap bersikeras dan tidak mempedulikan peringatannya dan mengatakan: “Jangan besar kepala dgn kekalahan Quraish yg tidak berpengalaman dlm perang. Kalau kau mengajak kami berperang, kau akan sadar bahwa kami ahli perang.” (2)

Apapun yg dikatakan sejumlah Yahudi itu kdp Muhamad itu bukan merupakan pernyataan resmi penduduk. Ini hanyalah alasan yg dicari2 Muhamad utk dapat kesempatan emas utk berperang. Maududi mengatakan, “Ini kata2 jelas sbg deklarasi perang.”

Ini omong kosong. Kata2 ini tidak datang dari kepala Bani Qainuqa dan kata2 ini bukan ancaman. Muslim diteriaki oleh sejumlah hooligan karena Muslim mencoba memaksakan Islam. Hanya orang yg otaknya penuh dgn fanatisme agama bisa menafsirkan olokan beberapa pemuda Yahudi sbg pernyataan perang oleh seluruh penduduk Yahudi melawan Muslim. Menghukum seluruh penduduk dng beringas karena alasan beberapa dari mereka membunuh seorang Muslim karena ia membunuh Yahudi sungguh tidak masuk akal. Padahal di Quran sendiri sudah dikatakan "... tidak ada penanggung beban yg dapat menanggung beban orang lain" (Q. 53: 38)

Sejarawan Muslim ingin menyalahkan kesemuanya kpd Yahudi dan menunjukkan mereka spt pihak jahat dlm cerita ini. Meledek, meneriaki orang bukan sebuah tindak pidana.

Ayat berikut mengemukakan nada benci Muhamad ketika ia ketemu dgn Yahudi.
“Katakan [ya Muhamad] kpd mereka yg tidak beriman: ‘Kalian akan dikalahkan dan dikumpulkan dalam Neraka …’ Sudah ada Tanda bagi Kalian (Ya Yahudi) dlm dua tentara yg bertemu (dlm pertempuran — yi Pertempuran Badr): Satu adalah berperang dijalan Allâh, dan bagi yg lain
mereka) adalah yang tidak beriman. Mereka (yg beriman) melihat mereka (yg tidak beriman) dgn mata kepala mereka sendiri sbg dua kali jumlah mereka (walaupun mereka tiga kali lebih banyak). Dan Allâh mendukung dgn KemenanganNya mereka yg Ia sukai …” [Q.3: 22,13]

"Suatu hari seorang tukang emas Yahudi memprovokasi seorang Muslimah yang auratnya kelihatan ketika ia mengikat ujung jubahnya ke punggungnya. Seorang lelaki Muslim kebetulan berada disana dan MEMBUNUH orang itu (yah, namanya pengikut agama damai); Yahudi membalas dgn membunuh Muslim itu. Keluarga korban kemudian menyerukan bantuan Muslim dan perangpun dimulai." (2)

Insiden2 macam ini sering terjadi dlm masyarakat primitif. Bahkan dlm masy majupun, orang bisa tewas karena hal sepele spt menyerempet mobil orang lain. Manusia kadang tidak dapat berpikir secara rasional. Tindakan mereka bisa drastis konsekwensi parah. Tapi orang bijaksana dapat meredakan situasi dan akan menenangkan massa tanpa berpihak pada siapapun. TETAPI Muhamad memang bukan orang bijak. Ia sudah dimabukkan oleh sukses perampokan dan penjarahan karavan dan sekarang ia sedang mencari2 alasan utk mendapatkan harta kekayaan Yahudi di Yathrib. Insiden ini adalah kesempatan emas baginya, shg pada hari itu, Sabtu, Shawwal 15th, 2 AH, ia berbaris dgn tentaranya dan mengepung benteng2 Yahudi selama 15 hari. Tanpa air, Bani Qainuqa dipaksa menyerahkan kpd nabi segala-galanya yg mereka punya ; nyawa, harta, wanita dan bahkan anak2 mereka.

Maududi menulis, “Akhirnya, nabi suci (yg mendapatkan kedamaian Allah) mengepung kediaman mereka pada akhir Shawwal (menurut pihak lain pada saat Dhi Qa'dah) AH 2. Kepungan ini tidak sampai berlangsung sampai 2 minggu ketika mereka menyerah dan semua lelaki diikat dan dijadikan tahanan. Abdullah bin Ubayy datang dan meminta pengampunan bagi mereka. Nabi suci memenuhi permintaannya dan memutuskan agar Bani Qainuqa diusir dari Medinah dan meninggalkan harta, peralatan perang dan barang2 kerajinan mereka. (Ibn Sa'd, Ibn Hisham, Tarikh Tabari). (3)

Detail2 ttg intervensi Ubayy dilaporkan dlm buku sejarah Islam pertama, Sirat Rasulullah;

"Asim b. `Umar b. Qatada mengatakan bahwa B. Qaynuqa` adalah suku Yahudi pertama yg memutuskan perjanjian dgn nabi dan berperang antara Badr dan Uhud, dan nabi mengepung mereka sampai mereka menyerah tanpa syarat. `Abdullah b. Ubayy b. Salul … mengatakan, 'Ya Muhamad, perlakukanlah rekan2 saya ini dgn baik (kini mereka sekutu Khazraj), tetapi nabi menolaknya. Ia mengulangi kata2nya dan nabi berpaling darinya …

Lalu Qatada mengatakan, 400 lelaki … dan 300 lelaki melindungi saya dari musuh saya, kau akan menghabisi mereka dalam satu hari ? …' Nabi mengatakan, 'Kau boleh mendapatkan mereka.' [Sirat, p. 363]

Dlm kata2 al-Mubarakpuri, "Banu Qainuqa‘ menyerahkan semua materi, kekayaan dan peralatan perang mereka kpd nabi (SAW = damai besertanya), yg menyisakan 1/5 bagian bagi dirinya dan sisanya diberikan kpd pengikutnya. Setelah itu, mereka diusir dari seluruh Arabia ke Azru‘a di Syria dimana mereka tinggal secara sementara dan segera akan musnah." (2)

Tidakkah ada yg pernah bertanya, MENGAPA ? Mengapa insiden sepele dijadikan alasan bagi seseorang yg mengaku utusan Tuhan utk MENGUSIR SELURUH PENDUDUK yg sudah bermukim disama secara turun temurun dan menyita seluruh harta benda mereka ? Apakah kita sudah lupa akan arus pengungsi dari Kosovo ? Milosevic yg sampai diseret ke pengadilan sbg penjahat perang PUN tidak sampai menjambret harta para pengungsi. Dan di abad ketujuh itu, Yahudi di Medinah tidak disediakan kamp pengungsi PBB dan tidak ada Palang Merah dan organisasi2 humaniter lainnya yg datang membantu meringankan penderitaan mereka.

Bgm orang beradab bisa mensahkan aksi tidak beradab dan genocidal seseorang yg menganggap diri nabi ? Bgm Muslim masih bisa bangga menyandang kemuslimannya setelah membaca fakta2 sejarah ini ttg Muhamad? Fakta bahwa Abdullah bin Ubayy, yg oleh al-Mubarakpuri disebut "munafik," datang utk menyelematkan para tahanan ini menunjukkan rencana pertama Muhamad UTK MEMBANTAI MEREKA SEMUA. Mengapa ? Hanya intervensi bin Ubayy yg menyelamatkan nyawa mereka. Mosok orang "munafik" masih memiliki rasa kemanusiaan yg lebih tinggi ketimbang seorang Rasul Allah dan keitmbang ALLAH sendiri ?
APA YANG TERJADI DENGAN YAHUDI MEDINAH

Ini adalah riwayat dari akhir keberadaan bangsa Yahudi di Medinah (atau disebut juga : YAHTRIB). Suatu kisah mengenai pembantaian etnik, pengkhianatan, dan genocide yang dilakukan oleh utusan Allah. Sang nabi saw menjarah komunitas Yahudi yang telah tinggal selama 2000 tahun di Medinah, membunuh kaum pria-nya, merampok barang-barang mereka, memperkosa istri dan anak mereka dan melenyapkan mereka tanpa pandang bulu dari wilayah milik mereka. Motif satu-satunya Sang Nabi Suci melakukan semua ini adalah TIGA TA : TAHTA, HARTA, WANITA.

Ini ditegaskan oleh sejarawan Muslim sendiri. Banyak pembela Muslim mengurangi pentingnya arti kehadiran dan jumlah bangsa Yahudi yang ada di Medinah saat itu. Dr. A. Zahoor dan Dr. Z. Haq menulis, ”Sejarah tidak mencatat terlalu banyak mengenai saat migrasi pertama bangsa Yahudi dari Utara ke Yathrib dimulai dan jumlah mereka juga tetap kecil pada saat mereka tinggal di sana. (1)”

Maududi dlm komentarnya di Surah 99 Quran (2) melaporkan dari “Kitab al-Aghani” [sebuah buku berisi lagu pujian, sebuah sumber informasi yang penting bagi komunitas Muslim abad pertengahan. Vol xix, p.94, oleh Abu al-Faraj Ali dari Esfahan (897-967) ]:

KEBERADAAN YAHUDI DI HIJAZ

“Orang Yahudi di Hijaz mengklaim bahwa mereka telah datang untuk bermukim di Arabia pada masa-masa terakhir hidup Nabi Musa (saw). Mereka mengatakan bahwa Nabi Musa telah mengutus tentara untuk mengusir bangsa Amalek dari tanah Yathrib dan telah memerintahkan mereka untuk membunuh semua orang di suku tersebut. Tentara Israel melakukan perintah Musa, tetapi juga melakukan pelanggaran yaitu mengampuni nyawa seorang pangeran berwajah tampan dari bangsa Amalek dan mengembalikannya ke tanah Palestina. Pada saat itu Nabi Musa telah meninggal dunia, penggantinya mengambil tindakan tegas atas apa yang telah dilakukan oleh para tentara itu , dengan alasan bahwa karena tentara itu membiarkan hidup seorang pangeran Amalek maka mereka telah jelas-jelas melanggar perintah Nabi dan telah menyalahi Hukum Musa. Sebagai konsekuensinya, mereka dikucilkan dari komunitas, dan mereka diharuskan kembali ke Yathrib dan tinggal di sana selamanya.

Migrasi bangsa Yahudi yang kedua ke Medinah (menurut bangsa Yahudi) terjadi pada 587 SM. Ketika Nebukadnezar, Raja Babilon, menghancurkan Yerusalem dan membuat kaum Yahudi terpencar ke seluruh penjuru dunia. Kaum Yahudi yang tinggal di Arab berkata bahwa beberapa diantara suku-suku mereka pada saat itu telah bermukim di Wadi al-Qura, Taima, dan Yathrib (Al-Baladhuri, Futuh al-Buldan)”

Maududi membantah kedua klaim itu dan berkata, ”Hal-hal tersebut sesungguhnya tidak mempunyai basis sejarah dan kemungkinan Yahudi telah mengarang cerita itu dengan tujuan menyanggah pendapat bangsa Arab yang percaya bahwa mereka adalah garis keturunan yang syah dari kaum asli yang bermukim di daerah itu.”

Tetapi bagaimanapun juga Maududi mengakui,”Terbukti bahwa pada thn 70 AD, bangsa Roma telah membantai kaum Yahudi di Palestina, dan pada thn 132 AD mengusir mereka dari tanah itu, sehingga banyak kaum Yahudi yang melarikan diri untuk mencari suaka di Hejaz, suatu daerah yang bersebelahan dengan tanah Palestina di bagian selatan. Di sana, mereka bermukim ditempat dimana mereka bisa mendapatkan sumber mata air dan tumbuh-tumbuhan, dan kemudian tipu daya dan melalui bisnis peminjaman uang secara bertahap mereka menduduki tanah yang subur. Ailah, Maqna, Tabuk, Taima, Wadi al-Qura, Fadak, dan Khaibar berada di bawah kekuasaan mereka pada masa itu. Sementara itu Bani Quraizyah, Bani al-Nadir, Bani Bahdal, dan Bani Qainuqa juga datang pada masa yang sama dan menduduki Yathrib.

Karena tidak ada bukti sejarah yang kuat selain sejarah versi Maududi maka kita bisa saja berkesimpulan bahwa Muslim (mungkin juga Maududi juga seorang Muslim) mengarang cerita itu untuk meniadakan “garis keturunan yang syah dari Bangsa Yahudi sebagai penduduk daerah Yathrib”. Tampaknya, kaum Yahudi yang telah lama bermukim di Yathrib dan bahkan dari pengakuan Maududi sendiri sebagai, ”secara praktis pemilik dari tanah yang hijau dan subur itu”(2) hanya memberikan sedikit bukti mengenai keberadaan-nya.

Sementara itu di lain pihak, Muslim yang membenci Yahudi dimulai dari jaman Muhamad sendiri dan bahkan cendekiawan terkenal seperti Maududi tidak bisa menyembunyikan kebencian-nya terhadap Yahudi pada tulisan-tulisan yang dibuatnya & menunjukkan bahwa Muslim membuat cerita palsu untuk menutupi pengusiran dan pembersihan etnik Yahudi dari tanahnya sendiri.

Tetapi bagaimanapun juga, sejarawan Muslim mengakui bahwa kaum Yahudi yang tinggal di Arab telah bermukim di Yathrib selama beratus-ratus tahun. ”Dlm bidang bahasa, busana, kependudukan dan cara hidup, mereka telah benar-benar mengadopsi cara Arab, bahkan nama mereka telah berciri Arab. Dari 12 suku Yahudi yang bermukim di Hejaz, tidak ada satupun kecuali Bani Zaurah yang mempertahankan nama Yahudi mereka. Malah, tidak ada dalam puisi kaum Yahudi pada masa sebelum Islam yang bisa membedakan-nya dari puisi bangsa Arab dalam bidang bahasa, ide, dan tema puisi-puisi itu. Bahkan mereka mengadakan perkawinan campuran dengan bangsa Arab. Kenyataan lainnya, tidak ada suatu halpun yang membedakan mereka dari bangsa Arab kecuali agamanya. Karena gaya mereka yg ke-Arab-Araban inilah, maka peneliti Barat banyak salah anggap bahwa mereka bukan benar-benar Yahudi melainkan Arab yang telah memeluk Judaisme, atau paling tidak mayoritas dari mereka adalah Yahudi-Arab (tidak lagi murni Yahudi). “(2)

Mungkin saja para pemikir Barat tidak terlalu jauh dari kenyataan. Karena walaupun kaum Yahudi bermigrasi ke Arab selama ratusan tahun, atau bila kita mau menerima sejarah versi Yahudi yang menyatakan mereka tinggal di sana selama 2000 tahun, bahkan mereka telah kawin campur dengan bangsa Arab, bagaimanapun mereka adalah bangsa Arab.

Maududi menulis, “Tidak ada bukti sejarah bahwa kaum Arab Yahudi benar-benar pernah ada di dunia. Mereka tidak meninggalkan tulisan apapun dalam bentuk buku atau ukiran batu yang bisa menjadi titik terang mengenai masa lalu mereka, tidak juga ada sejarawan Yahudi dan penulis di luar dunia Arab yang menyatakan ttg keberadaan mereka. Alasan di balik semua itu adalah karena setelah mereka bermukim di jazirah Arab mereka telah melepaskan diri dari kebangsaan mereka, dan kaum Yahudi di seluruh dunia tidak lagi menganggap mereka sebagai bagian dari Yahudi. Karena mereka telah melepaskan kebudayaan Yahudi, bahasa, bahkan nama mereka, lebih lagi karena mereka telah mengadopsi budaya Arab.” (2).

Alasan lain mengenai mengapa tidak ada sejarah yang otentik mengenai Yahudi Arab adalah karena Muhamad telah menghancurkan mereka semua. Tidak ada orang mati yang bisa menulis sejarah, bukan ?

Bila bangsa Yahudi telah berkarakteristik Arab bahkan tidak bisa lagi dibedakan dengan bangsa Arab yang lain, maka mungkin saja masuk akal versi Yahudi mengenai sejarah adalah lebih akurat dan bahwa kaum Yahudi telah tinggal di Arab jauh sebelum yang diperkirakan sejarawan Muslim. Bahkan, sekalipun kita harus menerima sejarah versi Muslim, kita bisa simpulkan bahwa kaum Yahudi tersebut telah membuat Arabia sbg tempat tinggalnya 500 tahun sebelum kelahiran Muhamad; dan mereka berhak mengklaim wilayah mereka (Yathrib).

PENDUDUK NON-YAHUDI LAINNYA

Pada masa 450 atau 451 AD, terjadi banjir besar di Yaman yang memaksa berbagai suku dari rakyat Saba untuk bermigrasi ke bagian lain di Arabia. Diantara mereka ada suku Aus dan Khazraj yang pergi dan menetap di Yathrib. Dua suku ini besar tetapi terbelakang. Berbeda dengan Yahudi yang telah menguasai perdagangan dan menjadi pemilik hampir semua bisnis di Yathrib, bangsa Arab yang sebenarnya memperoleh penghidupan dengan menjadi pelayan kaum Yahudi di pertanian atau rumah tangga Yahudi. Mereka dipandang rendah oleh Kaum Yahudi, yang kemudian menjadi pokok permasalahan.

Selain itu, kedua suku ini tidak bisa bersatu dan kemudian berusaha mengikat persekutuan dengan suku-suku Yahudi. Ini berjalan dengan baik; karena Bani Qainuqa tidak bersahabat dengan baik dengan kedua suku Yahudi yang lain. Dengan demikian Bani Qainuqa dan Khazraj menjalin persekutuan. Sedangkan Bani Quraizah, Bani Nadir, dan Aus bergabung bersama. Adalah penting untuk dicatat perseteruan ini bukanlah karena alasan agama tetapi karena persaingan antar suku.

Maududi berkomentar, ”Karena hal inilah, maka kaum Yahudi tidak saja ikut bagian dalam berbagai perang antar kelompok di Arab, tetapi mereka juga ikut perang membantu suku-suku Arab yang menjadi sekutunya melawan kaum Yahudi lain yang menjadi sekutu kelompok Arab lain yang jadi musuh”

Bila kita bisa melihat melalui kabut tebal prasangka yang telah menyempitkan pandangan para cendekiawan Muslim, maka sebenarnya bisa saja kita beranggapan bahwa suku-suku yang ada di Medinah semua adalah Arab yang memeluk agama yang berbeda-beda. Dan sebagaimana suku atau bangsa lain yang ada di dunia diantara mereka juga terjadi persaingan, tetapi dilihat dari struktur perserikatan mereka, konflik-konflik itu tidak terjadi karena alasan agama. Hal ini sangatlah penting untuk dicatat. Konflik antar suku hanya ada dalam kurun waktu yang pendek, tetapi kebencian antar agama akan selalu ada selamanya.

Dalam perkembangan selanjutnya,Muhamad-lah yang telah menghembuskan kebencian antar agama. Muhamad jugalah yang harus dicap sebagai penyebab pertentangan antar agama di Arab atau bahkan di seluruh dunia.

Muhamad juga dianggap sebagai pemersatu seluruh suku Arab. Hal itu mungkin saja benar. Tetapi tanpa dia-pun, suku-suku itu suatu hari akan melupakan perang yang terjadi diantara mereka. Sama seperti yang terjadi dimana-mana di seluruh dunia, bahwa ada banyak suku-suku yang mula-mula berperang, kemudian bersatu untuk membentuk bangsa yang lebih kuat.

Muhamad menyatukan Arab dan mengubah mereka menjadi kekuatan yang besar, untuk menginvasi negara lain, menghancurkan peradaban yang lain dan memaksakan bahawa, kebudayaan, dan agama mereka kepada orang lain yang ditaklukan.

Dengan memeluk Islam, Arab telah diuntungkan dari segi ekonomis dari persatuan yang terbentuk, tetapi bahaya dari kebencian agama yang dipercikkan Muhamad kepada seluruh manusia telah mengalahkan semua keuntungan yang pernah didapat dari persatuan yang terbentuk dari gabungan beberapa suku Arab tersebut.

HIJRAH KE MEDINAH

Arab selalu dalam keadaan perang satu sama lain. Tetapi diantara mereka, orang Mekah-lah yang mempunyai posisi yang menguntungkan. Ka’bah yang merupakan simbol tempat suci bagi seluruh Arab terdapat di Mekah. Itu adalah tempat ziarah yang berarti uang dan kekuasaan bagi penduduk Mekah.

Ketika Abu Thalib, paman Muhamad dan istrinya, Khadijah, meninggal, maka ia kehilangan pendukung kuat dan penduduk Mekah menaikkan tekanan-nya terhadapnya. Ia menerima tawaran beberapa orang dari Bani Thaif bahwa bila Muhammad menjadikan kota mereka sebagai tempat suci bagi agama yang baru diciptakan-nya (dengan demikian kota mereka nantinya akan jadi tempat religius dan berkumpulnya pengikut agama Muhammad) maka Bani Thaqif, penduduk wilayah Thaif, akan membantu dia.

Maka Muhamad dan anak laki-laki yang diadopsinya, Zaid ibn Harith, secara diam-diam pergi ke Taif pada 620 AD mencari perlindungan dari komunitas yang ada di sana dan berjanji akan membuat kota mereka sebagai salah satu tempat suci untuk Muslim. Tetapi sebaliknya yang terjadi ternyata sebagian besar Bani Thaqif mengolok-oloknya dan bahkan permohonan-nya agar kunjungan-nya ke sana dirahasiakan tidak dikabulkan. Pemimpin Taif mungkin saja telah memusuhi penduduk Mekah, tetapi mereka tidak mau menambah resiko yang membahayakan hidup mereka karena melindungi pemeluk agama yang tidak jelas. Ketika orang Quraish tahu mengenai rencana pembuatan Mekah sbg kita suci Muslim, mereka sangat marah dan menaikkan tekanan kepada Muhammad sampai akhirnya beberapa tahun kemudian mereka memutuskan untuk membunuhnya. Muhammad mengetahui rencana pembunuhan terhdp dirinya dan melarikan diri ke Yathrib. Di Yathrib, ia mempunyai beberapa pengikut, mereka berasal dari suku Khazraj dan Aus. Kedua suku ini takut pada perang berkepanjangan, terutama karena perang yang baru saja terjadi (Perang Bu’ath) diantara mereka. Mereka sedang berupaya mencari jalan untuk mengakhiri kekerasan itu. Jadi berkumpullah kedua pemimpin suku itu yg setuju agar Muhammad dijadikan penengah.

SURAT PERJANJIAN

Adalah suatu kebiasaan universal bahwa dua pihak yg berselisih mengangkat seorang mediator sbg penengah. Muhammad, yang semula dianggap sebagai orang asing dengan demikian dianggap tidak memihak salah satu sukupun, diminta untuk menjadi juru pisah atas konflik-konflik yang terjadi kemudian. Hal yang perlu dicatat adalah bahwa konflik yang terjadi di Yathrib tidaklah terjadi antara Muslim dan Yahudi; karena jika demikian Muhamad tidak mungkin dianggap sebagai penengah.

Juga telah kita lihat sebelumnya tidak ada perseteruan agama yang terjadi di Yathrib. Tetapi bagaimanapun, kaum Yahudi adalah bagian dari perjanjian itu karena mereka mengikat perserikatan dengan suku-suku Arab.

Ini tentulah menjadi kesempatan emas bagi karir kenabian Muhammad yang sudah lama ia impikan. Sebagai bagian dari perjanjian itu, suku-suku itu tentulah akan melindungi sang Nabi dan juga anak istrinya dari serangan penduduk Mekah.

Jumlah mengikut Muslim di Yathrib semakin bertambah karena Yahudi menawarkan tempat mereka itu sbg tempat pengungsian aman bagi imigran Muslim. Yahudi tidak sekalipun memperkirakan bahwa orang yang telah mereka berikan suaka akan berbalik melawan mereka, apalagi menghancurkan mereka.

Perjanjian itu tidaklah memberikan kekuasaan untuk memerintah. Ibnu Hisham melaporkan sebagian dari perjanjian itu. Tetapi sebagaimana yang akan kita lihat, perjanjian itu telah dimanipulasi. Tertulis:

“Yahudi harus menanggung pajak mereka dan Muslim juga harus menanggung pajak mereka. Masing-masing pihak harus membantu yang lain dari ancaman pihak luar. Mereka harus mengutatamakan saling membantu, berkonsultasi, dan kesetiaan dan tidak melakukan pengkhianatan. Mereka harus dengan sungguh-sungguh berdoa bagi keselamatan pihak lain. Hubungan antar pihak ini didasarkan pada kesalehan dan kemauan untuk mengakui hak-hak pihak lain, tidak didasarkan atas dosa dan perbuatan tercela. Orang yang bersalah harus dibantu untuk diperbaiki. Yahudi harus ikut serta membantu orang beragama lain selama perang berlangsung. Yathrib akan menjadi tempat perlindungan untuk orang-orang yang ada di dokumen ini. Bila ada konflik atau pertikaian yang akan menimbulkan masalah besar, maka haruslah diserahkan kepada Tuhan dan Muhamad sebagai utusan Tuhan; kaum Quraish dan sekutunya tidak boleh diberi bantuan dan perlindungan. Pihak-pihak yang ikut dalam perjanjian ini haruslah saling membantu dalam melawan setiap serangan ke Yathrib; setiap orang haruslah bertanggung jawab mempertahankan tanah dimana ia tinggal” (Ibn Hisham, vol. ii, pp 147-150)

Ada beberapa petunjuk bahwa dokumen perjanjian itu telah dimanipulasi. Hal yang paling nyata adalah bahwa tidak mungkin Yahudi mau menandatangani dokumen yang mengakui bahwa Muhamad adalah utusan Allah. Karena hal ini berarti penerimaan atas pernyataan Muhamad bahwa ia adalah utusan Allah, yang jelas tidak akan pernah terjadi. Jadi nyatalah bahwa dokumen di atas, kelihatannya telah dimanipulasi. Juga ada beberapa kontradiksi dalam konteks dokumen tersebut. Ini diawali dengan adanya suatu perjanjian yang ditangani oleh dua suku yang berkuasa yang mempunyai hak dan kekuatan yang sama. Tetapi kemudian terdapat kalimat, ” Yahudi harus ikut serta membantu orang beragama lain selama perang berlangsung “ dan “Bila ada konflik atau pertikaian yang akan menimbulkan masalah besar, maka haruslah diserahkan kepada Tuhan dan Muhammad sebagai utusan Tuhan;” menyatakan adanya suatu kesan adanya ketidakseimbangan.

Pernyataan-pernyataan tersebut nampaknya disisipkan belakangan. Pernyatan itu membuat Muslim mempunyai kekuatan yang lebih, padahal di bagian yang lain di perjanjian dikatakan bahwa semua pihak mempunyai hak yang sama. Point yang paling penting adalah bagaimana mungkin Muhammad dianggap sebagai penengah sementara ia sendiri adalah pihak yang diuntungkan dari perjanjian itu ??

Mengherankan bahwa cendekiawan Muslim mempelajari surat tersebut selama berabad-abad dan tidak mempertanyakan bagaimana mungkin Muhammad diangkat menjadi penengah dalam sebuah perjanjian padahal ia sendiri ikut sbg salah satu pihak dlm perjanjian itu ???

Hal-hal itulah yang menguatkan bahwa perjanjian tersebut tidak otentik. Tetapi karena Muhamad dan pengikutnya telah menghancurkan dokumen yang asli, maka tidak ada satupun yang tertinggal untuk kita, kecuali dokumen yang cacat tersebut.

PERANG SUCI

Setelah terjadi insiden di Badr dimana pengikut Muhamad menyerang karavan milik saudagar dan mengambil barang rampasan, maka berubahlah nasib Muhammad. Ia menjadi kaya karena barang rampasan itu, dan popularitasnya meningkat. Ia menjanjikan kekayaan dan budak perempuan kepada mereka yang mengambil bagian dlm pasukan perampoknya dan juga surga dengan pelayan-pelayan cantik dan sungai anggur untuk mereka yang mati shahid.

Untuk seorang pengikut fanatik yang bodoh dan rakus, ini merupakan tawaran yang tidak bisa ditolak. Bila mereka selamat, maka mereka akan mendapat bagian dari barang rampasan termasuk dapat wanita-wanitanya; tetapi bila mati, mereka akan masuk surga dengan imbalan yang serupa ditambah dengan nikmat dari Allah.

Yang menarik adalah bahwa bangsa Arab tadinya memiliki nilai-nilai kesusilaan yang diterapkan pada saat mereka menangkap wanita yang telah menikah, tetapi Nabi Allah telah mencabut nilai-nilai kesusilaan itu dan menyatakan bahwa adalah legal bagi seorang pria untuk mempunyai hubungan sexual dengan wanita yang tertangkap dalam perang. (Q. 4:24)

Yahudi memiliki agamanya sendiri, tidak bisa menerima doktrin Muhamad ttg ke-Nabiannya. Bahkan mereka mungkin menertawakan Muhamad dan pengikutnya. Hal itu tentunya dengan jelas bisa dimengerti. Bayangkan saja bagaimana Muslim bereaksi, bila ada orang diantara mereka yang meng-klaim dirinya adalah nabi Allah dan memulai agama baru. Jawabannya bisa ditemukan pada kejadian penganiayaan pengikut Baha’i.



ORGANISASI YAHUDI YANG DIBUAT UNTUK MEMBALAS KEPADA ???????? DAN UNTUK MEMPLOTISKAN SEMUA AGAMA DIDUNIA TAPI TIDAK UNTUK YAHUDINISASI LAYAKNYA KRISTENISASI TAPI MENGABURKAN AGAMA.

Massonary (Freemasonry).
la adalah sebuah gerakan bawah tanah yang dibentuk Zio­nisme-Yahudi. Gerakan ini sulit terlacak karena memiliki kontrol organisasi yang rapi dan bergerak secara rahasia. Tujuan akhirnya, mengupayakan Yahudi untuk menguasai dunia.
Media massa menjadi alat propaganda mereka. Melalui media, mereka menyebarkan berita-berita bohong, sampai opini masyarakat menganggap itu sebagai berita benar. Ini bagian gerakan mereka un­tuk menghapus jejak destruktifnya.
Menyebarkan perpecahan di dalam tubuh suatu negara adalah program utama mere­ka. Awalnya, mereka menghidupkan semangat minoritas agar menjadi golongan yang mempunyai kekuatan nyata. Target akhirnya adalah menyebarkan huru-hara, teror dan kerusuhan di sebuah negara.
Agar tujuannya tercapai, mereka tak segan-segan memakai segala cara. Mereka menggunakan seks dan uang sebagai pelicin bagi orang-orang yang mempunyai kedudukan agar mau mendukung dan mengabdi pada kepentingan freemasonry.
Pemuda dan pemudi non-Yahudi menjadi sasaran untuk ditenggelamkan ke lembah kenistaan. Lantaran itu juga, me­reka menyediakan berbagai sarana penunjang penghancur umat, seperti film, narkoba, ganja, kemewahan dan beragam kemaksiatan lainnya.

Theosofi.
Penganjur utama ajaran Theosofi adalah Dr Annie Bessant, Yahudi kelahiran Inggris yang diutus Freemasonry yang berpusat di London untuk memimpin markas Theosofi di Adyar, India. Propagandis utama Theosofi di Indonesia adalah Dr Leadbater dan Hel­ena Blavatsky, Yahudi Rusia yang beroperasi di New York.
Kesejajaran adalah prinsip utama gerakan Theosofi. Di berbagai kesempatan, para pengusung Theosofi kerap mengatakan bahwa semua agama adalah sama. Tidak ada satu agama pun yang lebih baik dari agama lainnya ka­rena semua agama mengajarkan cinta pada sesama.
Dalam beragama, mereka sangat mengagungkan akal pikiran (rasionalitas). Mereka berpendapat, hanya dengan beragama secara rasional, manusia akan bisa mencapai kemajuan batin. Paham The­osofi juga berpendapat bahwa beragama itu hanya satu dimensi, yakni hablum minan-nas saja.
Jika diteliti secara cermat, dasar pemikiran kalangan Theosofi ini mirip dengan pemahaman kalangan liberal yang ada di Indonesia. Seperti diketahui, para pengusung paham liberal yang ada di In­donesia juga sering melontarkan pendapat serupa.

Rastafaria
Rastafaria berkembang sebagai kepercayaan Judeo-Christian mistis dengan visi Afrika, khususnya Ethiofia se­bagai Zionis sejati. Mariyuana atau tanaman ganja mempunyai posisi penting di mata mereka. Mereka percaya mariyuana adalah tanaman suci yang bisa membuat para pemakainya memahami dirinya dengan lebih mendalam.
Mereka mempunyai visi tentang kiamat. Mereka menganggap Barat sebagai kerajaan Babylon modern, korup dan pembunuh. Oleh karena itu mereka menganggap Babylon harus tumbang. Lantaran keyakinan itu, mereka tidak akan memotong rambut sampai Babylon tumbang, sehingga tampak menyeramkan dan menamakannya dreadlocks.

lluminati
lluminati bagian dari pro­gram Zionisme, ia adalah sebuah gerakan rahasia yang menyokong misi Zionisme-Kristen di seluruh dunia. Tujuan akhir gerakan ini adalah membentuk suatu pemerintahan dunia yang kebijakannya dikendalikan oleh lobi kelompok Zionis.
IMF masuk dalam bagian pergerakan lluminati dan free­masonry. Di Swiss ada gedung besar milik IMF yang terbagi dalam tiga bangunan. Pertama, Headquarter of United Nation (UN). Kedua, Headquarter of World Bank dan ketiga, Head­quarter of Freemasonry.
Untuk meyokong kepentingan Zionis-Kristen, mereka menghalalkan segala cara. Mereka berusaha mengontrol kebijakan luar negeri dan dalam negeri suatu negara dengan cara masuk ke dalam suatu komunitas atau negara tersebut dan mempengaruhi kebijakannya.

Rotary Club
Rotary adalah sebuah organisasi mantel freemasonry yang sepenuhnya dikendalikan Zionisme-Yahudi internasional. Pemikiran Rotary Club tak sama seperti pemahaman orang biasa. Mereka mencekoki anggotanya agar mengikuti agama yang diakui atas dasar persamaan sesuai urutan abjad, seperti Budha, Islam, Yahudi, Masehi dan seterusnya. Dalam urutan terakhir adalah Taoisme, sebuah keyakinan orang-orang Tionghoa yang muncul pada abad ke-6 SM.
Keanggotaan Rotary Club tidak sembarangan. Anggo­tanya adalah kalangan pengusaha. Keberadaan para pengusaha itu, disadari atau tidak, untuk menunjang misi Zionisme: Mendirikan negara Israel di negeri Palestina. Selain sarana pengumpulan dana, organisasi ini dapat pula berfungsi sebagai wahana kontak bisnis (clearing house).

Lions Club
Lions Club adalah orga­nisasi yang bergerak di bidang sosial dan berafiliasi kepada gerakan freemasonry. Mereka menyerukan slogan kebebasan, persamaan dan persaudaraan dengan menjauhkan dan melonggarkan ikatan-ikatan akidah.
Dalam pidato-pidatonya, mereka menitikberatkan pada penonjolan kedudukan Israel, di samping menanamkan pikiran-pikiran Zionis dalam otak para anggotanya.
Islam menurut mereka, secara lahir sama saja dengan agama lain, baik agama samawi ataupun lainnya. Maksud sebenarnya mereka melakukan tipu daya. Tipu daya yang mereka lakukan terhadap Is­lam iebih spesifik daripada tipu daya terhadap agama lain.

EKONOMI KERAKYATAN

EKONOMI KERAKYATAN SEBAGAI PERWUJUDAN SISTEM EKONOMI PANCASILA INDONESIA
By Aing urang banjaran kabupaten Bandung.nyaho teu sia?

BAB I
PENDAHULUAN

I. Latar Belakang
Seluruh dunia pastinya tahu siapakah Indonesia itu. Negara yang penuh dengan kebhinekaan yang kaya akan sumber daya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Populernya Indonesia juga bukan hanya dari segi kekayaannya, dari sejarah Indonesia merupakan negara yang sangat puas dengan namanya penjajahan. Hampir emapat ratus tahun lamanya negara ini dijajah oleh Belanda ( 350 tahun ) dan Jepang ( 3,5 tahun).
Selama periodesasi penjajahan tersebut kehancuran di segala bidang sudah pasti menjadi sebuah takdir, termasuk di bidang ekonomi. Pierre Van der Eng, seorang sejarawan Belanda menulis tentang strata ekonomi penduduk di jaman penjajahan. Pada tahun 1930, dua tahun setelah Sumpah Pemuda, 51,1 juta penduduk pribumi (Indonesia) yang merupakan 97,4% dari seluruh penduduk yang berjumlah 60,7 juta hanya menerima 3,6 juta gulden (0,54%) dari pendapatan “nasional” Hindia Belanda, penduduk Asia lain yang berjumlah 1,3 juta (2,2%) menerima 0,4 juta gulden (0,06%) sedangkan 241.000 orang Eropa (kebanyakan Belanda) menerima 665 juta gulden (99,4%). Sangat “njomplangnya” pembagian pendapatan nasional inilah yang sulit diterima para pejuang perintis kemerdekaan Indonesia yang bersumpah tahun 1928 di Jakarta. Kemerdekaan, betapapun sangat “mahal” harganya, harus dicapai karena akan membuka jalan ke arah perbaikan nasib rakyat dan bangsa Indonesia. ( Mubyanto, google.com)
Kini setelah Indonesia merdeka 63 tahun, ketimpangan ekonomi tidak separah ketika zaman penjajahan, tetapi konglomerasi (1987-1994) yang menciptakan ketimpangan ekonomi luar biasa, sungguh-sungguh merupakan “bom waktu” yang kemudian meledak sebagai krismon 1997. Dalam 26 tahun (1971-1997) rasio pendapatan penduduk daerah terkaya dan daerah termiskin meningkat dari 5,1 (1971) menjadi 6,8 (1983) dan 9,8 (1997), dan Gini Rasio meningkat berturut-turut dari 0,18 menjadi 0,21 dan 0,24. ( Mubyanto, gooogle.com). Kini dimasa reformasi keadaan ekonomi Indonesia juga belum sepenuhnya pulih. Masih banyak jutaan nyawa hidup dengan pendapatan kurang dari $2 dollar sehari, angka pengangguran juga masih cukup tinggi. Hal ini semakin membuktikan bahwa kondisi ekonomi bangsa ini belum mampu menyentuh keseluruh rakyatnya. Butuh sebuah upaya yang sangat serius dan cermat dari pemerintah sebagai pengatur dan regulator segala aktivitas dan kebijakan pemerintah.
Pancasila dari awal kemerdekaan hingga kini sudah menjadi sebuah pedoman dalam sendi-sendi kehidupan bangsa. Mulai dari bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya sampai dengan pertahanan keamanan ( IPOLEKSOSBUDHANKAM) menggunakan pancasila sebagai landasan dasarnya. Sistem perekonomian yang didasarkan pada pancasila menitikberatkan pada kesejahteraan rakyat, artinya dengan sistem tersebut rakyatlah yang harus menjadi prioritas utama. Sistem perekonomian pancasila merupakan sistem ekonomi yang berbasis kerakyatan, dengan prinsip ini maka segala aktivitas di dalamnya dilaksanakan berdasar karakterisitik kerakyatan. Prinsip kesejahteraaan, kebersamaan, kegotongroyongan, kemerataan dan keadilan adalah sangat dijunjung tinggi. Dengan prinsip ini maka keterlibatan rakyat dalam menjalankan roda perekonomian sangat penting. Rakyatlah yang akan menjadi tumpuan dalam pembangunan perekonomian menuju yang lebih baik.

II. Rumusan Masalah
Sistem perekonomian yang kita anut yaitu sebagai sistem perekonomian yang berlandaskan pancasila dari dulu hingga kini diyakini sebagai sebuah sistem yang ideal yang dapat mengakomodir semua kepentingan elemen bangsa yang begitu beraneka ragam. Sistem ekonomi pancasila yang mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan lainnya seyogyanya mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh penghuni bangsa. Tapi hal ini mungkin masih sebatas wacana dan harapan, faktanya masih banyak rakyat bangsa ini yang harus bersusah payah hanya untuk sekedar mengisi perut. Inilah yang menjadi sebuah tanda tanya besar, sebenarnya apakah yang menyebabkan ini semua bisa terjadi? Apakah karena kesalahan dalam mengadopsi sebuah sistem perekonomian? Kesalahan dalam mengaplikasikan konsep yang ada? Kesalahan dalam mencermati dan memahami sistem yang dianut? Atau karena kesalahan akibat keserakahan para pejabatnya? Serta bagaimanakah sebenarnya sistem perekonomian pancasila itu?
BAB II
PEMBAHASAN
Sebagai sebuah sistem perekonomian yang dianut, mestinya sistem perekonomian pancasila menjadi landasan dalam menjalankan roda perekonomian negara. Sistem perekonomian pancasila yang mengedepankan pada nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan, kesejahteraan dan saling menguntungkan tanpa ada unsur untuk saling menjatuhkan merupakan sebuah sistem yang ideal untuk diadopsi bangsa Indonesia yang kaya akan keanekaragaman. Tidak bisa dibayangkan apa jadinya apabila negara ini menganut sebuah sistem perekonomian semisal liberal, kapitalis dan sistem-sistem asing lainnya. Sistem-sitem tersebut sangat tidak sesuai dengan bangsa ini, sangat bertolak belakang dengan kepribadian dan jati diri bangsa dan rakyat Indonesia. Lihat saja seandainya sistem liberal dan kapitalis dianut maka yang terjadi akan berlaku sistem animal dan kanibalisme. Yang mampu dan memiliki kekuatan serta kapital akan semakin eksis sedangkan yang lemah yaitu rakyat jelata akan menjadi korban dan penonton yang selalu berteriak kesakitan.
Sistem perekonomian Pancasila sendiri sudah dianut bangsa Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga saat ini. Akan tetapi yang menjadi sebuah kemirisan dan menghawatirkan adalah bahwa sistem tersebut ditempatkan hanya sebagai sebuah wacana atau konsep belaka. Seiring perkembangan zaman secara evolusi maupun revolusi bangsa ini perlahan telah menerapkan sistem ekonomi yang lain dalam menjalankan roda perekonomiannya, yaitu terutama sistem kapitalis. Pemerintah lewat kebijakannya sangat mendewakan sistem ini. Lihat saja sudah banyak aset negara ( BUMN) yang harus rela menjadi korban jual beli kepada kapitalis hanya sekedar untuk mendapatkan dana segar sesaat. Padahal jika dilihat lagi dalm UUD 1945 sangat jelas tertulis pada pasal 33 bahwa “bumi,air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai sepenuhnya oleh negara untuk dikelola demi kesejahteraan rakyat”. Bahkan dalam pasal 33 ada penjelasan yang cukup rinci mengenai apa yang dikehendaki oleh Undang-undang Dasar, mengenai bagaimana ekonomi kita harus dikelola dan dikembangkan. Lantas mengapa kekayaan alam tersebut rela dijual? Hal inilah yang telah menunjukkan bahwa bagaiman sistem ekonomi yang kita jalankan sudah keblinger, melenceng dan melanggar dari amanat UUD 1945. Secara paradigma atau tertulis kita memang menganut sistem ekonomi pancasila tapi kenyataannya di dalam implementasinya kita tidak dan yang ada mengadopsi sistem lain yang sangat bertentangan dengan kepribadian bangsa.
Tentu saat ini yang menjadi tanya besar, mengapa atau ada apa sebenarnya Indonesia meninggalkan sistem perekonomian yang dianutnya ? Sepertinya masih banyak penghuni negara ini belum mengerti dan meyakini bahwa sistem ekonomi pancasila adalah yang terbaik untuk bangsa Indonesia. Hal inilah yang harus segera diluruskan.
Ekonomi Pancasila, dengan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, menghormati martabat kemanusiaan serta hak dan kewajiban asasi manusia dalam kehidupan ekonomi. Dalam ekonomi Pancasila dengan demikian tidak dikenal “economic animal”, yang satu memangsa yang lain. Ekonomi Pancasila berakar di bumi Indonesia. Meskipun ekonomi dunia sudah menyatu, pasar sudah menjadi global, namun selama masih ada bangsa dan negara Indonesia, maka ekonomi Indonesia tetap diabdikan bagi kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia. Sila Persatuan Indonesia, mengamanatkan kesatuan ekonomi sebagai penjabaran wawasan nusantara di bidang ekonomi. Globalisasi kegiatan ekonomi tidak menyebabkan internasionalisasi kepentingan ekonomi. Kepentingan ekonomi kita tetap diabdikan untuk kepentingan bangsa Indonesia. Ekonomi Pancasila dengan demikian berwawasan kebangsaan dan tetap membutuhkan sikap patriotik dari para pelakunya meskipun kegiatannya sudah mengglobal. Sila keempat dalam Pancasila menunjukkan pandangan bangsa Indonesia mengenai kedaulatan rakyat dan bagaimana demokrasi dijalankan di Indonesia. Di bidang ekonomi, Ekonomi Pancasila dikelola dalam sebuah sistem demokratis yang dalam Undang-undang Dasar secara eksplisit disebut demokrasi ekonomi. Nilai-nilai dasar sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menunjukkan betapa seluruh upaya pembangunan kita, seluruh upaya untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi dikaitkan dengan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. (Ginandjar Kartasasmita/www.ginandjar.com)
Prof. Mubyarto mengatakan bahwa Ekonomi Pancasila bukan merupakan suatu impian maupun wacana belaka, tetapi benar-benar merupakan kebutuhan yang mendesak untuk “menyelamatkan” perekonomian Bangsa Indonesia. Krisis ekonomi yang telah melanda bangsa ini selama lebih dari 5 tahun belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir, karena para ekonom kita tidak mampu memberikan pemecahan-pemecahan konkrit. Mereka menggunakan teori-teori ekonomi liberal secara berlebihan yang tidak sesuai dengan kondisi dan karakteristik perekonomian bangsa sendiri. Padahal di negara-negara barat sendiri, ekonomi liberal semakin banyak digugat oleh tokoh-tokoh ekonomi dunia. Para ekonom “arus utama” dan pemerintah secara “membabibuta” terus melakukan privatisasi berbagai BUMN, memanjakan para konglomerat dan eks konglomerat, dan investor asing Para ekonom seringkali melihat perekonomian Indonesia hanya dari sudut pandang makro dengan menggunakan perhitungan model matematika agar terlihat lebih canggih (sophisticated). Kekeliruan-kekeliruan tersebut terjadi karena mereka sebenarnya “tidak tahu” dan “tidak mau tahu” karakteristik khas kehidupan ekonomi Indonesia. Jelaslah mengapa “keterpurukan” Bangsa Indonesia terus berlanjut dan hanya berputar-putar dalam lingkaran yang sama. Drs. Dumairy, MA mengemukakan bahwa dampak terburuk dari masalah ekonomi yang berkepanjangan ini adalah rakyat kebanyakan yang harus menanggung akibat dari “dosa-dosa” ini dan mengakibatkan timbulnya rasa saling tidak percaya (distrust) antar elemen-elemen bangsa yang semakin meluas sehingga menghambat perbaikan kehidupan bangsa dalam berbagai segi serta menghambat kemajuan bangsa secara keseluruhan
Prof. Mubyarto dan Prof. Sri-Edi Swasono menegaskan bahwa yang diperlukan saat ini adalah kehidupan ekonomi yang digerakkan oleh seluruh lapisan masyarakat, yang mencerminkan karakter Bangsa Indonesia, yaitu Ekonomi Pancasila yaitu ekonomi pasar yang mengacu pada ideologi Pancasila. Didalam sistem ekonomi Pancasila, manusia Indonesia merupakan homo socius, homo ethicus, sekaligus homo economicus. Jika dilihat dari sudut pandang mikro, perekonomian Indonesia memiliki nilai moral dan etika luhur yang dapat membentengi manusia dari nafsu serakah (greedy). Namun yang banyak terjadi adalah bahwa moral dan etika tersebut telah pudar dalam kehidupan perekonomian Indonesia dimana pasar lebih mengagungkan kompetisi (winner vs loser) dan semangat keserakahan individualisme dan bukan ekonomi kekeluargaan yang kooperatif (win-win). Yang lebih menyedihkan lagi adalah yang kalah dalam pasar lebih banyak dan hanya sebagai penonton setia dari perilaku pemenang. Keprihatinan juga mencuat karena sistem kompetisi inilah yang selalu ditekankan dan diajarkan disekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Mengapa Ekonomi Pancasila? Karena sistem ekonomi ini menjamin tatanan ekonomi yang dapat memperkecil kesenjangan (gap) yang sangat lebar di dalam masyarakat Indonesia. Contoh nyata dari penerapan Ekonomi Pancasila sebenarnya sudah lama ada dan masih bias ditemukan, yaitu kehidupan di pedesaan yang kooperatif berdasarkan asas kekeluargaan. Mengingat pentingnya kembali kepada karakteristik bangsa untuk memulihkan kembali perekonomian Indonesia dan menjawab pertanyaan dari seorang mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Prof. Mubyarto menjelaskan bahwa Ekonomi Pancasila perlu dikaji secara induktif-empirik dan deduktif-logis sebagai satu kesatuan yang menyeluruh (holistik). Tujuannya adalah agar sistem Ekonomi Pancasila tidak hanya sebagai teori dan konsep dalam buku teks saja tetapi juga berapa penerapan yang relevan dengan realita kehidupan ekonomi Bangsa Indonesia.
Bangsa ini memang terlalu lemah dan inkonsisten. Terlalu mudah untuk berpaling, terlalu mudah untuk di intervensi, terlalu mudah untuk di “drive” dan tidak punya pendirian. Jika dilihat secara kekayaan alam sungguh luar biasa, semua ada di sini. Seandainya jika mau menutup diri dan tidak mau berinterkasi dengan negara lain (ekstrim) dengan keyakinan tinggi negara ini pasti mampu bertahan. Sekaranglah saatnya bangsa ini untuk kembali ke fitrahnya. Sistem ekonomi pancasila harus segera ditegakkan dan dilaksanakan. Sebab, dengan sistem tersebutlah segala kepentingan perbedaan yang begitu beragam dinegara ini dapat diakomodir.

.
BAB III
KESIMPULAN
Realita sebagai sebuah negara yang kaya merupakan suatu anugerah dan berkah yang tidak terkira besarnya yang diberikan oleh Tuhan kepada bangsa Indonesia. Baik kekayaan alam, budaya, karakteristik masyarakatnya semua begitu lengkap. Sejatinya keunggulan komparatif ini akan menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar dan disegani.
Dengan segala kekayaan dan keanekaragaman yang dimiliki sejatinya diperlukan sebuah sistem dan regulasi disegala sektor dan bidang yang tepat. Sistem tersebut harus sesuai dengan kepribadian serta karakteristik bangsa. Sistem perekonomian yang berlandaskan pancasila yang mengedepankan nilai-nilai kebersamaan, kekeluargaan, kesejahteraan, kesamarataan dan kemakmuran merupakan sebuah sistem yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Dengan sistem ini segala keanekaragaman dan perbedaan yang ada diyakini dapat disatukan untuk dijadikan sebagai basis keunggulan bangsa. Tapi nyatanya dengan usia kemerdekaan yang telah mencapai hampir 63 tahun kita seakan lupa dengan ciri khas sistem ekonomi kita sendiri, justru yang ada kita mengadopsi sistem asing yang jelas-jelas bertentangan dengan karakteristik dan kepribadian bangsa. Inilah yang harus segera disadari oleh seluruh elemen bangsa. Sudah saatnya raksasa bangun dari tidurnya.
DAFTAR PUSTAKA
Pramono, Edi dkk. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan. Universitas Jenderal Soedirman., Purwokerto.
www.google.com
www.ginandjar.com

KORUPSI SUATU PENYAKIT SOSIAL ATAU EMANG BUDAYA

KORUPSI SUATU PENYAKIT SOSIAL ATAU EMANG BUDAYA?
By Aing urang banjaran kabupaten Bandung.nyaho teu sia?

Korupsi kalau dalam bahasa latin corruptio atau corrunpere yang artinya merusak,menyogok kalau menurut uu tipikor adalah ‘setiap orang yang melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara. Tapi banyak bentuk dan modus korupsi hal ini mungkin karena korupsi suatu ‘penyaklit social’ yang mampu beradaptasi dan menyebar di lingkungan yang di injeksinya dalam masyarakat atau suatu warisan budaya ntah sejak jaman kerajaan atau jaman feodalism kolonialisme yang turun temurun atau mungkin sejak jaman nabi korupsi itu memang ada? Jadi dengan kata lain korupsi suatu kejahatan level atas yang umumnya mampu dilakukan oleh orang yang pinter,berintelektual,punya jabatan dan kaitan politik dan biasanya berasal dari kelas menengah ke atas jadi kalau mau memberantas korupsi jelas susah banget mungkin itu suatu pemikiran utopis korupsi bisanya dikurangi bukan diberantas ayo coba kalau korupsi suatu penyakit mungkin harus membuat vaksinnya dulu atau punya obatnya sedangkan obat itu sendiri malah bias jadi penyakit baru sedangkan kalau suatu budaya mungkin harus meru bah zaman atau budaya itu kan ga mungkin sedangkan mungkin anda sendiri berada dilingkungan budaya korupsi. Walaupun hukum bersifat progress atau positip maka korupsi lebih progress sebab korupsi sifatnya mudah adaptasi toh penegak hukum nya juga korupsi yam au gimana korupsi tetap aman dan menjadi dan mempunytai next generation may be you???hahaha?
Rumus korupsi yang dikenalkan oleh Robert klitgarrd dimana C=M+D-A dimana terjadinya monopoli kekuasaan dan tidak adanya keterbukaan atau pertanggungjawaban ini sama halnya dengan Rumus yang saya bikin yaitu C=Y+M+S+I-A diman korupsi terdiri dari pendapatan+saving+invest+monopoli-keterbukaan di Indonesia banyak yang kaya gitu tuh
Jadi semua ini pada intinyta adalah korupsi =penyakit social atau budaya yang menyimpang tapi malah dibudidayakan misakl KKN itu yang KN hanya bualan belaka Cuma buat nyindir soeharto my press yang ada tu Cuma korupsi=kolusi+nepotisme bukan KKN sok d uu tipikor tetap kkorupsi bukan kolusi dan nepotisme koprupsi bias menjangkit siapa saja walaupun orang itu ustad atau tokoh agama maka korupsi bias menyebar ke agama oleh karena itu Indonesia harus menjadi Negara sekuler kaya turki supaya agama gada urusanya dengan Negara.
Sampai ju mpa di tulisan saya selanjutnya oke caooo

HUKUM PERDATA INTERNASIONAL

TUGAS TERSTRUKTUR
HUKUM PERDATA INTERNASIONAL
KOMENTAR ATAS KASUS DAN ARTIKEL MENGENAI HUKUM PERDATA INTERNASIONAL
By Aing urang banjaran kabupaten Bandung.nyaho teu sia?

KASUS 1

Seorang (WNI) menikah dengan WNA Prancis di Jepang. Mereka berdua beragama Kristen Katolik, tetapi mereka tidak melangsungkan perkawinan menurut hukum agama (pernikahan di gereja). Perkawinan ini telah didaftarkan di kedutaan besar masing-masing di Jepang. Mereka masih akan berdomisili di Jepang dalam minimal 1-2 tahun mendatang. Setelahnya, mereka masih belum memutuskan, tetapi mereka sepakat bahwa anak di kemudian hari akan dilahirkan dan dibesarkan di Prancis.
A Permasalahan
Setelah melihat kasus diatas, kemudian muncul permasalahan, sebagai berikut:
1.Apakah permasalahan diatas termasuk permasalahan HPI? Kalau termasuk dalam HPI bagaimana mengkualifikasikan fakta-faktanya?
2.Mengenai status kesahan perkawinan mereka menurut hukum perkawinan Indonesia:
a.Menurut UU no.1 tahun 1974 tentang perkawinan, apakah perkawinan tersebut belum sah karena belum didaftarkan di Catatan Sipil di Indonesia (walaupun telah didaftarkan di Kedubes Indonesia di Jepang)? Apakah proses pencatatan sipil hanya bisa diadakan di Indonesia, dan harus dihadiri oleh kedua belah pihak yang menikah?
b.Apakah kerugian dan keuntungannya jika mendaftarkan catatan sipil di Indonesia? Jika tidak mendaftarkan catatan sipil, apa saja konsekuensi negatifnya, khususnya terhadap anak yang dilahirkan kelak, terutama dalam kejadian misalkan perceraian atau salah satu pihak meninggal?

PEMBAHASAN
Sebelum membahas lebih lanjut, kita harus mengetahui lebih dahulu apakah permasalahan ini termasuk HPI atau tidak. Kalau kita melihat berdasarkan kualifikasi dari fakta-fakta yang ada, yaitu berbedanya dua sistem hukum yang berbeda, hukum indonesia dan hukum jepang, serta perbedaan kewarganegaraan diantara para pihak (WNI dan WNA). Maka dengan adanya unsur asing tersebut, permasalahan diatas termasuk dalam masalah HPI.
Perkawinan antar warga negara Indonesia dengan Warga Negara Asing selama memenuhi syarat-syarat hukum Indonesia boleh dilakukan berdasarkan pasal 57-62 UU No. 1 tahun 1974.  Pertama-tama harus diketahui lebih dahulu bahwa perkawinan WNI yang dilangsungkan di Luar Negeri berlaku Pasal 56 UU No. 1 Tahun 1974 yang mengatur untuk setiap perkawinan WNI di luar negeri berlaku asas lex loci celebrationis. Asas ini berarti perkawinan harus dilaksanakan berdasarkan hukum negara dimana perkawinan dilangsungkan, dalam kasus ini Hukum Jepang. Hukum Perkawinan Jepang, lewat Horei Law hanya mengatur perkawinan secara perdata dan menjunjung tinggi pilihan hukum yang dilakukan para pihak. Sehingga perkawinan tersebut secara formil telah sah. 
Tapi pelaksanaan pasal 56 tersebut harus didahului oleh pelaksanaan pasal 60 UU No. 1 Tahun 1974 yang menyatakan untuk setiap WNI yang hendak menikah harus memenuhi persyaratan materiil dan konsepsi perkawinan yang ditentukan oleh UU No. 1 tahun 1974. Syarat materiil yang harus dipenuhi adalah menikah tidak dalam paksaan, cakap bertindak yaitu berusia 15 tahun keatas dan berpikiran sehat, tidak sedang terikat dalam perkawinan, atau telah lewat 300 hari sesudah putusnya perkawinan lama.  
Konsepsi perkawinan yang harus dianut adalah bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara pria dan wanita sebagai suami dan isteri dengan tujuan untuk membentuk keluarga  yang bahagia kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena konsepsi ini, perkawinan di Indonesia haruslah sah menurut hukum agama. 
Apabila dikaitkan dengan HPI, berdasarkan pasal 16 dan 18 AB. Pasal 16 AB mengatur bahwa status personal seseorang menentukan hukum yang berlaku bagi dirinya, dalam hal ini dimanapun WNI itu berada maka perkawinannya harus tunduk pada hukum di indonesia. Pasal 18 AB mengatur bahwa hukum yang berlaku adalah hukum dimana tindakan hukum itu dilakukan. Berdasarkan pasal 16 AB hukum yang berlaku bagi WNI yang akan melangsungkan perkawinan di luar negeri diatur dalam pasal 56 (1) UU No.1 tahun 1974. Kemudian yang diatur dalam pasal 18 AB maka yang berlaku adalah hukum jepang. Oleh karena itu berdasarkan Pasal 16 jo pasal 18 AB maka perkawinannya adalah sah.
Setelah sah berdasarkan hukum agama barulah muncul keharusan untuk mencatatkan perkawinan ke kantor catatan sipil. Kedutaan Besar bukanlah kantor catatan sipil. Tapi catatan sipil yang harus didatangi adalah Catatan Sipil Jepang, bukan catatan sipil Indonesia. Akta yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Jepang berlaku universal, tapi agar dapat memiliki akibat hukum di Indonesia, perkawinannya harus didaftarkan ke buku pendaftaran di Perwakilan RI dan dilaporkan ke Catatan Sipil Indonesia, yaitu di wilayah asalnya (misalnya: Kantor Catatan Sipil Jakarta Barat, Bogor, Bekasi, dst). 
Pelaporan perkawinan selayaknya memang dihadiri oleh kedua mempelai secara langsung. Namun jika tidak ada rencana kembali ke Indonesia dalam waktu dekat, mungkin pemberian kuasa khusus kepada advokat atau konsultan hukum dapat dipertimbangkan sebagai opsi. 
Keuntungan melaporkan perkawinan yang dilangsungkan diluar negeri di Indonesia baru terasa kelak apabila ingin bercerai. Jika perkawinan anda sah dan telah dilaporkan, pengadilan Indonesia akan tanpa ragu menerima permohonan cerai. Jika tidak dilaporkan, ada kemungkinan Pengadilan Indonesia menyatakan tidak berwenang terhadap permohonan cerai, sehingga untuk melaksanakan perceraian digunakan hukum jepang.
Status anak dari hasil perkawinan campuran itu, merupakan anak yang sah karena dilahirkan dalam perkawinan yang sah. Terhadap anak, pelaporan perkawinan juga diperlukan sehingga status dwikewarganegaraannya diketahui. Lalu dengan diketahuinya status dwikewarganegaraan, anak tersebut nantinya dapat memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan WNI lainnya seperti misalnya memiliki tanah. Jika status WNInya tidak diketahui, ia nantinya akan kesulitan untuk menerima warisan atau melakukan perbuatan hukum apa pun yang menyangkut tanah atau apapun yang dibatasi untuk orang asing. 

MANAJEMEN PEMASARAN “

“ MANAJEMEN PEMASARAN “

By Aing urang banjaran kabupaten Bandung.nyaho teu sia?


Pengertian Pemasaran
Pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial yang melibatkan kegiatan-kegiatan penting yang memungkinkan individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginan melalui pertukaran dengan pihak lain dan untuk mengembangkan hubungan pertukaran.[1] Pemasaran adalah suatu proses kegiatan yang dipengaruhi oleh berbagai factor sosial, budaya, politik, ekonomi, dan manajerial. Akibat dari berbagai pengaruh tersebut adalah masing-masing individu maupun kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginan dengan menciptakan, menawarkan, dan menukarkan produk yang memiliki nilai komoditas (Cimodity Values).[2]

Definisi-Definisi Pemasaran
Pengertian Pemasaran Menurut WY. Stanton Pemasaran adalah sesuatu yang meliputi seluruh sistem yang berhubungan dengan tujuan untuk merencanakan dan menentukan harga sampai dengan mempromosikan dan mendistribusikan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan pembeli aktual maupun potensial. Pengertian Pemasaran Menurut H. Nystrom Pemasaran merupakan suatu kegiatan penyaluran barang atau jasa dari tangan produsen ke tangan konsumen. Pengertian Pemasaran Menurut Philip dan Duncan Pemasaran yaitu sesuatu yang meliputi semua langkah yang dipakai atau dibutuhkan untuk menempatkan barang yang bersifat tangible ke tangan konsumen. Pengertian Pemasaran Menurut Asosiasi Pemasaran Amerika Serikat / American Merketing Association Pemasaran adalah pelaksanaan kegiatan usaha pedagangan yang diarahkan pada aliran barang dan jasa dari produsen ke konsumen.

Pengertian Internal Marketing dan External Market
Pengertian Internal Marketing (Gronroos) Pasar di sini memang bermacam-macam, tetapi dari sudut upaya untuk mengembangkan perusahaan menjadi berjiwa pemasaran, pasar dapat dibagi menjadi dua: pasar eksternal (external market) dan pasar internal (internal market).
External Market, yaitu pelanggan. Yang menarik untuk diperhatikan adalah internal market (baca: pelanggan) yang berasal dari dalam perusahaan yang sama. Misalnya pelanggan bagian SDM (Sumber Daya Manusia) adalah para karyawan lainnya (termasuk karyawan SDM itu sendiri), nasabah dari bagian pergudangan (di perusahaan perdagangan atau manufaktur) adalah bagian pembelian, produksi, dan bagian penjualan yang memanfaatkan jasa mereka untuk penyimpanan bahan/produk

Pengertian Lingkungan Pemasaran
Lingkungan pemasaran terdiri dari lingkungan mikro dan makro. Setiap pemasar akan selalu menjaga keseimbangan antara tujuan yang ingin dicapai dengan sumberdaya yang dimiliki dan dengan lingkungan. Ketidak seimbangan ketiganya akan membuat masalah dalam kegiatan pemasaran.
Lingkungan Pemasaran : Pelaku dan kekuatan yang berada di sekeliling perusahaan yang tidak dapat dikendalikan oleh pihak perusahaan, tetapi dapat mempengaruhi kegiatan dan kinerja pemasaran dan bisnis perusahaan.
•Lingkungan Makro: scope lebih luas. Kekuatan masyarakat lebih luas mempengaruhi seluruh lingkungan mikro.
» Lingkungan Demografi : menelaah mengenai populasi manusia dalam arti jumlah, kerapatan, lokasi, umur, jenis kelamin, ras, jenis pekerjaan dan angka statistic yang lain.
» Lingkungan Ekonomi : terdiri dari factor-factor yang mempengaruhi daya beli dan pola membeli
» Lingkungan Alam : SDA yang dibutuhkan sebagai masukan oleh pemasaran yang dipengaruhi oleh aktivitas pemasaran.
» Lingkungan Tekhnologi : berbagai kekuatan yang diciptakan tekhnologi dan peluang pasar baru.
» Lingkungan Politik : UU, kantor pemerintahan dan tekanan kelompok yang mempengaruhi dan membatasi berbagai organisasi individu dalam masyarakat.
» Lingkungan Sosial Budaya : terdiri dari lembaga dan kekuatan-kekuatan lain yang mempengaruhi nilai dasar, persepsi dan tingkah laku yang dianut masyarakat.
• Lingkungan Mikro : berbagai kekuatan yang dekat dengan perusahaan yang mempengaruhi kemampuannya untuk melayani pelanggan, pemasok, perusahaan saluran pemasaran, pasar pelanggan, pesaing dan masyarakat.
» Perantara Pemasaran : badan yang membantu perusahaan untuk memproduksikan, menjual dan mendistribusikan barang ke pembeli akhir.
» Pemasok : orang yang menyediakan subber daya yang diperlukan perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa.
» Pesaing : dalam menghadapi pesaing, perusahaan harus menghimpun keunggulan strategi dalam memposisikan tawaran mereka benar-benar melawan pesaing dalam benak mereka.
» Masyarakat : kelompok yang mempunyai keputusan potensial yang sudah terwujud pada kemampuan organisasi untuk mencapai sasarannya.

Pengaruh Lingkungan Eksternal Makro terhadap pemasaran
Unit bisnis harus memantau kekuatan lingkungan makro yang menjadi penentu yang berdampak pada kemampuannya memperoleh laba. Unit bisnis tersebut harus membentuk harus membentuk sistem intelijen pemasaran untuk melacak tren dan perkembangan penting yang lain. Terhadap masing-masing tren atau perkembangan itu, manajemen perlu mengidentifikasi peluang dan ancaman yang terkait. Tujuan utama pengamatan lingkungan adalah melihat dengan jeli peluang pemasaran baru. Peluang pemasaran adalah wilayah kebutuhan atau potensi minat pembeli dimana perusahaan dapat menggarapnya secara menguntungkan. Sekarang perusahaan menerapkan analisis peluang pasar untuk menentukan daya tarik dan kemungkinan berhasilnya berbagai peluang yang ada. Beberapa perkembangan di lingkungan eksternal merupakan ancaman. Ancaman lingkungan adalah tantangan akibat dari tren atau perkembangan yang tidak menyenangkan yang akan berakibat, jika tidak ada tindakan pemasaran bertahan, memburuknya penjualan dan laba.
Bila manajemen telah berhasil mengidentifikasi ancaman dan peluang utama yang dihadapi oleh unit bisnis tertentu, manajemen dapat menjabarkan sifat daya tarik unit bisnis tersebut secara keseluruhan. Ada empat hasil yang mungkin :
» Bisnis yang ideal
»Bisnis yang spekulatif
» Bisnis yang matang
» Bisnis yang bermasalah

Lingkungan Pemasaran Internal dan Eksternal
Lingkungan internal dan eksternal adalah suatu kondisi yang sedang dihadapi yang berupa kekuataan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang harus diketahui secara tepat untuk merumuskan rencana strategi yang berjangka panjang. Dalam kondisi tersebut, manajemen puncak perlu melakukan analisis yang objektif agar dapat menentukan kemampuan organisasi berdasarkan berbagai sumber yang dimiliki.
Setiap manajemen puncak perlu menyadari bahwa organisasi yang dipimpinnya harus berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Setiap organisasi biasanya mempengaruhi lingkungannya dan tidak akan terlepas dari kondisi eksternal yang faktor-faktornya pada umumnya di luar kendali organisasi yang bersangkutan. Adapun dimensi lingkungan eksternal terdiri dari lingkungan operasional, lingkungan nasional dan lingkungan global yang terdiri dari berbagai aspek atau kondisi, seperti sosial politik, sosial budaya, sosial ekonomi, kependudukan, kemajuan ilmu teknologi, adat istiadat, agama, dan berbagai perubahan lain yang senantiasa terjadi.
Dengan demikian, manajemen puncak memahami terhadap kondisi lingkunngan internal dan eksternal bagi organisasi dan mampu melakukkan berbagai pendekatan juga teknik untuk merumuskan strategi organisasi yang dipimpinnya.

DAFTAR PUSTAKA

Diakses pada 20 Juli 2008 dari www.google.com/pengertian lingkungan pemasaran internal dan eksternal/doc/straper.doc

Kotler, Philip, (2000). Manajemen Pemasaran, Analisis Perencanaan, Pengendalian, Prentice Hall, Edisi Bahasa Indonesia, Jakarta: Salemba 4.

Sofjan Assauri, Manajemen Pemasaran, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004) Cet 7, hlm. 5.

REFORMASI MAKIN ANCUR JADINYA TEN TO FIVE

REFORMASI MAKIN ANCUR JADINYA TEN TO FIVE

Dulu pada 1998 di Indonesia suhu politik semakin panas dan chaos dimasyarakat atau dikampus seluruh Indonesia makin banyaknya media berkompetisi mencari berita tentyang reformasi? Apa itu reformasi reformasi adalah suatu perubahan besar-besaran dari segala aspek yang mempengaruhi atmosfirik dunia politik pada saat itu mahasiswa menjadi beringas dan kejam polisi dighebukin wah kacau tapi mereka menuntut rezim orba turun atau diganti Suharto turun hapus dwifungsi abri tapi mana hasil dari reformasi Cuma sekedar mais asem jambu toh jaman reformasi sekarang malah makin ancur semua kebutuhan mahal jadi mening jaman orba coba kalo ada Suharto baru mungkin tercipta welfare state ntah duitnya mau pinjam,utang bodo amat yang penting welfare. Saya suka Suharto sebab beliau berjiwa seperti robin hood atau sunan kalijaga yang pinjem dana asal rakyat twenang dan damai gad a huru hara demo semua langsung tangkap dan sigap.
Kini Indonesia meratifikasi UU HAM lah persetan dengan ham tai kebo nyata nya ada ham tapi malah nyawa ga berharga sama sekali missal kasus menjamurnya mutilasi banyaknya pembunuhan mana ham bergerak ga bergeraknya kalo di bayar dan membayar coba kalo jaman oreba kaga mutilasi atau jarang sebab pemberitaan pada jaman dulu dipegang pemerintah jadi dihandel pemerintah ga kaya sekarang yang media kap[italis kemana mengikuti kepentingamn siapa ga ngarti, baru kerasa masyarakat sekarang coba kalo Suharto ga turun ga kaya gini jadinya usaha saya jadi bangkrut jaman Suharto maju dapat rumah 3 nah sekarang tinggal 1 mobil dijual stress gua trus kake gua mati gara-gara mahasiswa dulu taun akhir decade 80an kake gw ilang sama mahasiswa waktu kake gua ngamanin mahasiswa ilang ampe sekarang ga ketauan mayatnya parah banget mahasiswa gue juga mahasiswa ga gitu amat.pada intinya jangan sok idealis jadi orang idealis perlu tapi harus bias menempatkan idealis terse but pada temopat yang realis yang bener jangan salah trus nalar dan naluri harus seimbang jang nalar melulu didahulukan ntar kamu jadi manusia utopis naluri turuti juga belajar yang bener cari cewe yang cantik naikan ip jangan demo demo itu pegawean orang primitip yang suatu tingkahlaku warisan budaya jaman pra sejarah.maklanyta saya nulis ten to five bukannya sepuluh malah jadi lima atau jadi makin bobrok aja apa itu reformasi?perubahan ten to five hahahahaha………………hahah…………….hahahahahaaa………………….hehehe….......hahahahahahahah.

KULIAH KERJA

on Minggu, 11 Januari 2009

LAPORAN KULIAH KERJA USAHA

Laporan ini disusun berdasarkan hasil kegiatan Kuliah Kerja Usaha UNSOED
Tahun Akademik 2008/2009, semester gasal
Pada Usaha Gerbi
Di Desa Kediri Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas

I. PENDAHULUAN

1.Profil UKM
1.1.Analisis Situasi Desa
Desa Kediri merupakan bagian dari Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas. No kode desa 33.02.18.2001. Daerah tersebut memiliki luas daerah 212.34 Ha. Desa Kediri berbatasan dengan:
Utara : Desa Panggebatan dan Desa Tamansari
Selatan : Desa Karanganyar, Kecamatan Patikraja
Barat : Desa Panusupan, Kecamatan Cilongok
Timur : Desa Kedungwringin, Kecamatan Patikraja
Penduduk desa Kediri berjumlah 3802 jiwa (938 Kepala Keluarga) dengan 1889 jiwa berjenis kelamin pria dan 1913 berjenis kelamin wanita. Mata pencaharian penduduk desa Kediri yaitu: PNS/TNI/Polri (44 orang), Pensiunan (4 orang), petani (286 orang), Buruh tani (274 orang), Pengusaha (25 orang), Buruh Industri (45 orang), pedagang (203 orang), Buruh bangunan (115 orang), Pengangkutan (63 orang), lain-lain (100 orang).
1.2.Analisis Situasi UKM
Lokasi UKM gerbi H. Dulmanan yang dijadikan sebagai lokasi KKU terletak di desa Kediri Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas. Tempat produksi gerbi merupakan tanah milik pribadi yang berada langsung di rumah pemilik. Bangunan untuk produksi berupa bangunan permanen dan beralaskan lantai tanah, sedangkan untuk proses penggorengan dilakukan di lokasi yang sama dengan proses produksi tersebut dengan menggunakan tungku berbahan bakar kayu bakar.
A.Permodalan
Modal yang dimiliki oleh UKM gerbi H. Dulmanan berasal dari modal pribadi. Modalnya berupa dana yang digunakan untuk membeli bahan baku serta peralatan produksi.
B.Bahan baku
Bahan baku yang digunakan dalam proses pembuatan gerbi diperoleh dengan cara memesan kepada supplier singkong, kelapa dan gula kelapa, dan membelinya dalam jangka waktu yang ditentukan.
C. Sumber Daya Manusia
Usaha gerbi H. Dulmanan merupakan jenis usaha yang tergolong industri rumah tangga (home industry) dengan jumlah tenaga kerja 20 orang.
D.Manajemen produksi
Produksi gerbi dimulai pada saat bahan baku singkong yang telah dipesan dari supplier singkong. Bahan baku produksi per hari mencapai 150-200 kg singkong dengan harga beli Rp. 1000,00 per kg. Bahan baku yang digunakan dalam proses produksi gerbi selain singkong juga digunakan kelapa dan gula kelapa cetak. Bahan baku produksi per hari mencapai 70-100 butir kelapa dengan harga beli Rp. 2400,00 per butir dan 100-130 kg gula cetak dengan Rp. 3700,00 per kg.
Proses produksi gerbi dimulai dari pengupasan singkong. Singkong yang telah dikupas kemudian dicuci sampai bersih. Singkong bersih diparut, setelah itu dipres. Pengepresan dilakukan selama dua jam untuk menghilangkan pati dan air dalam singkong sehingga hasil parutan singkong tidak pahit dan kering. Sama halnya dengan singkong, kelapa juga diparut. Hasil parutan singkong dan kelapa dicampur untuk kemudian digoreng dalam minyak goreng panas yang telah disiapkan dalam wajan selama kurang lebih 15 menit. Pada saat digoreng ditambah gula kelapa cetak secukupnya. Setelah ditiris, gerbi dibuat berbentuk bulat, dikemas , dan disimpan untuk dipasarkan pada hari kamis dan minggu.
E.Pemasaran Produksi
Pemasaran gerbi dilakukan sendiri dengan dua cara, yaitu dengan memasarkan sendiri gerbi tersebut dengan dijual kepada warung-warung atau secara langsung kepada konsumen dan beberapa konsumen membeli langsung ke rumah produksi. Daerah pemasarannya mencakup wilayah Randudongkal, Wiradesa, Pemalang. Jenis produk yang dijual dikemas menggunakan plastik, 1 bungkus berisi 10 butir gerbi, dan dimasukkan dalam 1 packs berisi 10 bungkus dengan harga Rp. 7.500,00. Pemasaran dilakukan setiap hari kamis dan minggu.
F.Manajemen Pengelolaan dan Pemanfaatan Limbah
Jenis limbah yang dihasilkan dalam proses produksi gerbi berupa limbah padat dan limbah cair. Limbah padat berupa kulit singkong dan batok kelapa (kulit kelapa). Kulit singkong digunakan sebagai pakan ternak dan kompos, sedangkan kulit kelapa digunakan sebagai bahan bakar. Limbah cair berupa aci kasar, merupakan hasil pengepresan yang dikeringkan selama dua belas jam. Aci kasar tersebut dijual dengan harga Rp. 2000,00 per kg.
1.3.Diagram Alir Proses Produksi
Singkong dan kelapa
Pengupasan kulit
Pemarutan
Pengepresan singkong parutan
Penggorengan (deep frying) (singkong + kelapa) ditambah gula cetak
Penirisan
Pengemasan
1.4.Analisis Keuangan
Penggalian data dilakukan untuk mengetahui latar belakang UKM gerbi Bapak H. Dulmanan. Adapun rincian bahan produksi untuk produksi gerbi adalah sebagai berikut:

Total Fixed Cost (TFC)
Tenaga Kerja 20 orang
Bagian penggorengan 6 x @ Rp. 10.000,00 Rp. 60.000,00
Bagian produksi (cetak, parut) 10 x @ Rp.8500,00 Rp. 85.000,00
Bagian pengepakan 4 x @ Rp. 8000,00 Rp. 32.000,00
Total Rp. 177.000,00

Total Variabel Cost (TVC)
1.Singkong 150 kg x @ Rp. 1000,00 = Rp. 150.000,00
2.Kelapa 100 kg x @ Rp. 2400,00 = Rp. 240.000,00
3.Gula Cetak 100 kg x @ Rp. Rp. 3700,00 = Rp. 370.000,00
4.Minyak Goreng 18 kg @ Rp. 9.500 = Rp. 171.000,00
5.Kayu bakar = Rp. 50.000,00
6.Plastik + Peralatan pengemasan = Rp. 100.000,00+
Total = Rp. 1.081.000,00

Hasil Produksi 250 packs x @Rp.7500,00 = Rp.1.875.000,00
Harga Jual aci 5 Kg x @Rp.2000,00 = Rp. 10.000,00
Harga Jual = Rp. 1.885.000,00

Keuntungan yang didapat =Rp. 1.885.000,00– Rp.1.081.000,00
= Rp. 804.000,00








2.Permasalahan UKM
A. Permodalan
Modal yang dimiliki oleh UKM gerbi H. Dulmanan hanya berasal dari modal pribadi. Penambahan modal dengan cara pengambilan kredit dari perbankan guna mengembangkan usahanya belum menjadi fokus permasalahan utama. Jumlah alat produksi yang ada sekarang ini memang sudah cukup banyak, akan tetapi ada beberapa yang sudah tidak layak digunakan sehingga dibutuhkan beberapa peralatan produksi yang baru agar tidak mengganggu jalannya proses produksi.
Pencatatan keuangan atau pembukuan sudah dilakukan secara sederhana, akan tetapi manajemen pencatatan belum dilakukan dengan baik. Akibatnya tidak ada target produksi yang akan dicapai setiap proses produksi. Karena mereka menganggap bahwa mereka mendapat keuntungan jika produksi tetap terus dijalankan walaupun tidak ada perhitungan yang pasti tentang laba rugi usaha. Dan mereka hanya mengandalkan penghitungan kasar akan penghitungan keuntungan yang didapatkan.
B. Bahan Baku
Mitra usaha mengandalkan bahan baku dari supplier. Permasalahan yang menyangkut bahan baku tidak menjadi masalah oleh mitra, tetapi mitra menginginkan adanya kualitas bahan baku singkong yang berkualitas lebih baik.
C. Sumber Daya Manusia
Tenaga kerja usaha ini dijalankan oleh H. Dulmanan, istrinya, anak, dan beberapa pekerja. Kurangnya pemahaman manajemen menjadikan usaha gerbi belum berkembang dengan pesat. Selain itu mengingat dalam proses produksinya usaha gerbi ini bisa dikatakan rawan akan terjadinya kecelakaan kerja akibat panas dari hasil produksi.
D. Manajemen Produksi
Produksi gerbi dimulai pada saat bahan baku berupa singkong sudah tersedia. Produksi biasanya mencapai 130 kg singkong/hari, dan menghasilkan lebih kurang 250 packs dengan harga jual Rp 7.500,00 per packs.
E. Pemasaran Produk
Pemasaran gerbi dilakukan sendiri dengan dua cara, yaitu dengan memasarkan sendiri gerbi tersebut dengan dijual kepada warung-warung atau secara langsung kepada konsumen dan beberapa konsumen membeli langsung ke rumah produksi.
Sistem pemasaran dilakukan dengan mensurvei warung-warung yang sudah berlangganan dan yang akan memesan, setelah selesai melakukan survei pada hari itu juga dilakukan pengiriman kepada konsumen yang sudah memesan. Kegiatan distribusi dilakukan dengan menggunakan motor pribadi dan mobil sewaan ke warung-warung terutama di kawasan Randudongkal, Wiradesa, Pemalang dan ada yang membelinya secara langsung di rumah H. Dulmanana. Pemasaran produk sudah bersifat semi modern, terbukti survei yang dilakukan kepada konsumen terlebih dahulu sebelum didistribusikan. Akan tetapi, kemasan masih relatif sederhana dan belum ada variasi rasa atau rasa manisnya hanya berasal dari gula cetak saja. Produk gerbi H. Dulmanan belum berlabel walaupun sudah memiliki ijin dengan kode P. IRT. 205330222752.
F. Manajemen Pengelolaan dan Pemanfaatan Limbah
Limbah merupakan hasil akhir dari suatu proses produksi yang memiliki nilai ekonomi sangat rendah dan negatif. Jenis limbah yang dihasilkan dalam proses produksi gerbi berupa limbah padat dan limbah cair. Limbah padat berupa kulit singkong dan batok kelapa (kulit kelapa). Kulit singkong digunakan sebagai pakan ternak dan kompos, sedangkan kulit kelapa digunakan sebagai bahan bakar. Limbah cair berupa aci kasar, merupakan hasil pengepresan yang dikeringkan. Aci kasar tersebut dijual dengan harga Rp. 2000,00 per kg.

3.Tujuan dan Manfaat Kegiatan
Tujuan dan manfaat dari pelaksanaan kegiatan KKU gerbi ini adalah:
1.Memberikan kesempatan pada para mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam usaha kecil mitra dan mendapatkan pengalaman berwirausaha.
2.Menumbuhkan jiwa wirausaha di kalangan mahasiswa.
3.Melakukan transfer informasi IPTEK yang telah didapat di bangku kuliah kepada pihak UKM untuk meningkatkan kinerja pengusaha mitra.
4.Membantu pengusaha mitra dalam mengelola usahanya sehingga dapat lebih berkembang.
5.Membantu peningkatan dan pengembangan usaha kecil dan menengah yang potensial dari suatu daerah agar memiliki daya saing tinggi.

Manfaat yang diharapkan setelah dilaksanakannya serangkaian kegiatan KKU adalah;
1.Timbulnya jiwa wirausaha bagi peserta KKU dan secara kreatif dapat menemukan ide yang dapat digunakan sebagai peluang usaha setelah menyelesaikan kuliahnya.
2.Dengan adanya KKU dapat menjadi sarana tukar menukar informasi antara mahasiswa dengan para mitra usaha.
3.Bagi pembimbing kegiatan KKU akan memberikan pengalaman dalam mengaplikasikan teknologi tepat guna yang dikembangkan di perguruan tinggi.



II. PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PEMBAHASAN

Kegiatan Kuliah Kerja Usaha (KKU) Universitas Jenderal Soedirman Semester Gasal Tahun 2008/2009 di UKM Gerbi H. Dulmanan Desa K Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas telah dilaksanakan selama 35 hari, terhitung mulai 21 Juli 2008 sampai 24 Agustus 2008.
Pelaksanaan kegiatan KKU secara garis besar dapat di bagi menjadi 2 bagian, 5 hari pertama adalah identifikasi masalah dan pembuatan program kerja dan selebihnya adalah pelaksana program kerja baik fisik maupun non fisik. Masing-masing program kerja tersebut dibagi menjadi enam bidang yaitu permodalan, bahan baku, manajemen sumber daya manusia, manajemen produksi, manajemen pemasaran dan manajemen pengelolaan dan pemanfaatan limbah..
1.Jenis Kegiatan
A. Permodalan
Kegiatan Fisik:
1.Pengadaan alat produksi
2.Pengadaan alat bantu pembukuan
3.Membantu pencarian modal dengan Bank Syariah Mandiri
Kegiatan Non Fisik:
- Penataan Administrasi
B.Bahan Baku
Kegiatan Fisik: -
Kegiatan Non Fisik:
- Survey Bahan Baku
C. Sumber Daya Manusia
Kegiatan Fisik:
- Pengadaan Obat-obatan
Kegiatan Non-Fisik: -
D.Manajemen Produksi
Kegiatan Fisik:
- Pengadaan alat kebersihan
Kegiatan Non-Fisik:
1. Membantu proses produksi
2. Penyuluhan inovasi produk
E. Manajemen Pemasaran
Kegiatan Fisik:
1.Labelisasi Kemasan
2.Plangisasi
Kegiatan Non Fisik:
1.Expo UKM
2.Mengikuti proses pemasaran
F. Manajemen Pengelolaan dan Pemanfaatan limbah
Kegiatan Fisik:
- Pemanfaatan Limbah
Kegiatan Non-Fisik:
- Penyuluhan Limbah

2. Capaian Kegiatan
A. Permodalan
Memberikan penyuluhan mengenai pembukuan yang dimaksud adalah penataan administrasi yang bertujuan untuk mengetahui hasil laba hasil penjualan per minggu sehingga dapat digunakan sebagai parameter untuk menganalisa kelayakan usaha yang sedang dijalankan dan mengetahui berapa besar laba yang dapat disishkan untuk investasi modal untuk masa yang akan datang. Kegiatan ini dilakukan setiap hari terhitung mulai tanggal 29 Juli 2008 hingga 22 Agustus 2008
Pengadaan alat produksi diadakan mengingat walaupun jumlah alat produksi yang tersedia sudah cukup banyak namun ada beberapa yang sudah tidak layak untuk digunakan atau rusak sehingga perlu diadakan alat produksi yang baru. Pengadaan alat produksi antara lain enam buah box untuk tempat gerbi yang sudah dikemas dalam plastik kecil, enam buah tampah, serta pembuatan kaos yang nantinya digunakan sebagai seragam UKM Mitra.
Selain alat produksi, alat pembukuan pun perlu diadakan mengingat selama ini mitra hanya menggunakan buku catatan ala kadarnya untuk mencatat segala kegiatan keuangan mereka. Alat pembukuan berupa kalkulator dagang, buku serta alat-alat tulis. Total biaya yang dikeluarkan adalah Rp. 495.700
B. Bahan Baku
Tidak ada permaslahan yang signifikan dalam bahan baku singkong, hanya perlu diperhatikan tempat penyimpanan singkong agar kualitas singkong tetap baik. Sedangkan untuk bahan baku lain seperti gula merah dan kelapa terdapat pada harganya yang sering berubah-ubah dan kadang cukup signifikan perubahan harganya. Survey dilakukan di daerah Cilongok, Desa Tamansari serta pasar Karanglewas.
C.Sumber Daya Manusia
Mengingat dalam proses produksinya usaha gerbi ini bisa dikatakan rawan akan terjadinya kecelakaan kerja akibat panas dari hasil produksi. Namun tampaknya mitra kurang menyadari akan keselamatan kerja karyawannya hal ini diindikasikan dari tidak tersedianya obat-obatan untuk pertolongan pertama pada kecelakaan yang ditimbulkan akibat api atau minyak panas. Oleh karena itu perlu adanya obat-obatan untuk menangani kecelakaan yang mungkin terjadi di tempat usaha. Biaya yang dikeluarkan Rp. 69.000, dilaksanakan pada 26 Juli 2008.
D.Manajemen Produksi
Dalam manajemen produksi kualitas kebersihan lingkungan industri harus diperhatikan dengan baik, karena hal ini akan berdampak cukup signifikan pada hasil produksi, oleh karena itu diperlukan adanya pengadaan alat-alat kebersihan yang cukup memadai di lingkungan usaha atau tempat produksi. Alat-alat kebersihan seperti tempat sampah dan sapu lidi dalam jumlah yang cukup tampaknya dapat membantu mencapai lingkungan industri yang bersih. Dilaksanakan pada 7 Agustus 2008 dengan biaya Rp. 28.500
Membantu atau mengikuti proses produksi pada tempat usaha perlu dilakukan agar tim KKU mengetahui bagaimana proses produksi terjadi secara langsung sehingga tim KKU bisa mengetahi atau mencari dan menemukan apabila terdapat kekurangsesuaian dalam proses produksi dan bisa menemukan cara yang lebih baik dibanding itu.
Penyuluhan inovasi produk dimaksudkan agar produk gerbi dapat bersaing dengan produk sjenis di pasaran dengan adanya inovasi diharapkan produk bisa lebih laku dibanding produk lain sejenis.
E.Manajemen Pemasaran
Labelisasi diperlukan dalam kemasan gerbi H. Dulamanan karena selama ini kemasan besar (packs) hanya berisi sepuluh bungkus gerbi kecil tanpa adanya pengenal bahwa gerbi itu hasi produksi H.Dulmanan dari Desa Kediri. Total Biaya Rp. 79.500
Plangisasi yang menunjukkan gerbi produksi H. Dulmanan merupakan bentuk promosi kepada masyarakat luas pada umumnya. Dilaksanakan pada 6 Agustus 2008 dengan biaya Rp. 75.000
Salah satu kendala yang dihadapi oleh pengusaha gerbi adalah banyak orang yang tidak tahu apa itu gerbi bahkan di daerah Banyumas sendiri. Oleh karena itu diharapkan dengan diadakannya expo UKM dapat lebih mengenalkan gerbi kepada masyarakat banyak. Hal ini merupakan salah satu solusi yang dapat membantu memecahkan masalah diatas. Expo dilakukan sebanyak 1 kali di GOR Satria pada 3 Agustus 2008 dan 1 kali pada saat penutupan KKU di balai Desa Kalikidang 23 Agustus 2008.


F. Manajemen Pengolahan dan Pemanfaatan Limbah
Penyuluhan limbah dilakukan dengan pendekatan personal dalam suasana santai terhadap mitra,tujuan dari penyuluhan ini agar mitra lebih memaksimalkan pemanfaatan dari limbah yang ada. Jika selama ini mitra hanya menngunakan limbah padat untuk pakan ternak pada penyuluhan ini diberikan pengetahuan bahwa limbah padat berupa kulit singkong dapat digunakan sebagai pupuk kompos.
3. Pembahasan
Faktor Pendorong:
1.Dari segi sifat produk, gerbi merupakan makanan camilan atau snack yang relatif murah harganya sehingga siapapun dapat mengkonsumsinya. Selain itu juga, gerbi yang diproduksi oleh H. Dulmanan relatif alami karena hanya menggunakan gula merah,singkong dan kelapa serta tanpa pengawet sehingga aman untuk dikonsumsi. Bahan baku untuk pembuatan gerbi ini sendiri cukup mudah diperoleh sehingga dapat mempermudah tim KKU dalam melakukan kegiatannya.
2.Keterbukaan pengusaha mitra dalam hal usahanya, sehingga memudahkan tim KKU melakukan inovasi terhadap kegiatan mitra.
3.Adanya kerjasama yang baik dan minat yang cukup besar dari mitra terhadap program kerja tim KKU.
4.Tersedianya alat dan bahan yang memadai sehingga mendukung terlaksananya program kerja KKU.
5.Kerjasama yang baik dengan pihak Pemerintah Desa.
Faktor Penghambat:
1. Dana operasional KKU yang terbatas, sehingga harus digunakan skala prioritas dalam pelaksanaan program kerja KKU serta tim KKU perlu menambah dana dengan iuran dari pribadi dan donatur dari luar.
2.Harga bahan baku banyak yang mengalami kenaikan cukup signifikan seperti gula merah dan kelapa serta harga plastik untuk kemasan menyebabkan biaya produksi naik sedangkan harga jualnya tidak mengalami kenaikan.
















III. DAMPAK KKU TERHADAP KINERJA UKM MITRA


1.Permodalan
Mitra telah dapat melakukan pembukuan yang jelas, sehingga dapat diketahui secara pasti mengenai keuntungan dan kerugian usaha. Mitra juga telah dapat mengatur keuangan dengan baik dan benar. Alat produksi yang dimiliki mitra kini pun lebih baik dan lebih cukup jumlahnya.
2.Bahan Baku
Mitra telah memperoleh tambahan tempat penyimpanan bahan baku sehingga proses produksi dapat bejalan dengan lebih lancar. Ini berguna pula untuk meningkatkan kapasitas produksi sebagai tempat penyimpanan bahan baku tambahan.
3.Sumber Daya Manusia
Pada akhir KKU, mitra telah mengetahui cara yang tepat untuk menangani kecelakan kerja pada saat produksi berlangsung.
4.Proses Produksi
Mitra dapat mengetahui dan mempraktekkan rasa baru gerbi melalui penjelasan dan praktek langsung mahasiswa.
5.Pemasaran
Tim KKU telah melakukan survey pasar untuk diinformasikan kepada mitra sehingga mitra dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan produknya, produk apa yang diminati konsumen dan mempunyai prospek baik, serta daerah mana saja yang mempunyai peluang pasar yang baik.
Tim KKU juga telah memperluas daerah pemasaran mitra melalui kegiatan Expo, sehingga produk lebih dikenal luas. Plangisasi juga telah dilakukan dengan tujuan sebagai sarana promosi dan juga sebagai identitas dari ruang produksi UKM mitra.



















V.REKOMENDASI TERHADAP MITRA


Rekomendasi yang dapat Kami berikan untuk UKM gerbi H. Dulmanan untuk meningkatkan usahanya antara lain;
1.Mitra sebaiknya meningkatkan modal kerja sehingga usaha dapat lebih berkembang.
2.Meningkatkan kapasitas produksi, sehingga keuntungan juga semakin meningkat.
3.Mempertahankan kualitas produk yang dihasilkan.
4.Mitra sebaiknya tidak melupakan sanitasi atau kebersihan proses produksi sehingga produk yang dihasilkan sehat.
5.Melanjutkan dan bila mungkin menambah diversifikasi produk yang dihasilkan, sehingga konsumen tidak jenuh pada produk yang dihasilkan.
6.Memperluas jangkauan pemasaran produk.
7.Menambah jaringan pasar dengan menjalin kerjasama dengan pihak lain.
8.Mitra sebaiknya melakukan penataan pembukuan sehingga kondisi keuangan usaha lebih jelas.
9.Kelebihan laba yang dihasilkan sebaiknya ditabung untuk pengembangan usaha di masa datang.
10.Mitra sebaiknya harus terus menambah motivasi dan pengetahuan yang dapat diterapkan demi kemajuan usaha.